SOLOPOS.COM - Ilustrasi Masjidil Haram (haji.kemenag.id)

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah 97 warga Sragen mencabut berkas pendaftaran haji di Kementerian Agama (Kemenag) setempat terhitung sejak 1 Januari hingga 3 September 2021. Padahal, mereka sudah mendapat porsi sebagai calon jemaah haji (calhaj) untuk berangkat ke Tanah Suci.

Sebelumnya, 97 warga tersebut sudah mendapat porsi calhaj setelah menyetorkan biaya haji senilai Rp25 juta. Mereka tinggal membayar biaya pelunasan sekitar Rp10 juta kepada Kemenag Sragen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pembatalan porsi itu terpaksa dilakukan karena ada kebutuhan ekonomi yang mendesak. Setoran awal Rp25 juta ditarik lagi karena ada kebutuhan mendesak,” papar Staf Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kemenag Sragen, Fandi Adia Tama, kepada Solopos.com, Senin (6/9/2021).

Baca juga: 153 Pedagang Malam Gairahkan Ekonomi di Pasar Gemolong 2 Sragen

Tidak hanya mencabut porsi calhaj, lanjut dia, terdapat pula 23 warga Bumi Sukowati yang mencabut biaya pelunasan haji lebih dari Rp10 juta. Pencabutan biaya pelunasan haji itu umumnya juga dilakukan karena ada kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Jadwal Keberangkatan

Kendati begitu, lanjut dia, pencabutan biaya pelunasan haji itu tidak lantas menghilangkah porsi calhaj yang dimiliki warga bersangkutan. Kebanyakan pencabutan biaya pelunasan itu dilakukan calhaj yang urung berangkat pada penyelenggaraan haji 2020 dan 2021 akibat terjadinya pandemi Covid-19.

“Pencabutan biaya pelunasan itu tidak berdampak pada porsi dan tidak membuat jadwal keberangkatannya mundur karena masih ada waktu untuk melunasi lagi,” ucap Fandi.

Baca juga: Desa Krikilan Sragen Canangkan Gerakan Sarapan di Lapak Tetangga

Sebagai informasi, saat ini terdapat 1.192 calhaj yang urung berangkat ke Tanah Suci akibat pandemi. Mereka seharusnya diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2020 lalu.

Sementara itu, terdapat 70 warga yang mendapat pelimpahan porsi haji dari calhaj yang meninggal dunia. Kebanyakan warga yang mendapat pelimpahan porsi calhaj itu adalah keluarga almarhum.

“Adapun jumlah calhaj yang masuk daftar tunggu mencapai 23.414 per 3 September 2021. Sementara lama masa tunggu keberangkatan haji mencapai 30 tahun,” papar Fandi.

Baca juga: Kisah Bupati Sragen Turun Tangan Jadi Vaksinator Vaksinasi Covid-19 di Desa Slendro

Baca juga: 1.365 Sekolah di Sragen Siap Gelar PTM Terbatas Mulai Senin Besok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya