SOLOPOS.COM - Siswa kelas I SDN 1 Wonogiri mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah mereka, Senin (27/10/2021). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Sebanyak 94 SD negeri di Kabupaten Wonogiri belum melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tahap I. Puluhan SD tersebut belum memenuhi salah satu syarat utama, yakni terkait vaksinasi guru dan tenaga kependidikan (GTK).

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Wonogiri, Mahmud Yunus, kepada Solopos.com, Rabu (27/10/2021), menyampaikan salah satu syarat utama PTM terbatas jenjang SD adalah seluruh GTK di sekolah harus sudah divaksinasi. Namun, capaian vaksinasi sasaran GTK di 94 SD dari total 746 SD di Kabupaten Wonogiri belum 100 persen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

GTK di masing-masing sekolah tersebut ada yang belum divaksinasi karena faktor kesehatan. Mereka memiliki komorbid atau penyakit penyerta, seperti jantung, paru-paru, tekanan darah tinggi/hipertensi, dan diabetes/penyakit gula. Ada pula GTK yang sedang hamil. Dokter yang menangani belum membolehkan GTK bersangkutan menjalani vaksinasi.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, 93 Karya Barang Bekas Dipajang di Art Klat

“GTK belum divaksinasi bukan karena tidak mau, tetapi karena alasan kesehatan. Alasan ini bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Mahmud Yunus saat dihubungi Solopos.com.

Dia melanjutkan, PTM terbatas jenjang SD dilakukan secara bertahap. Setiap tahap berlangsung selama dua pekan.  Tahap I dimulai Senin (18/10/2021) lalu. Sebanyak 652 SD menggelar PTM terbatas tahap I ini. Sebanyak 94 SD lainnya berpeluang besar bisa menggelar PTM terbatas mulai tahap II mendatang dengan syarat tertentu.

Sekolah harus menyerahkan surat keterangan dokter terkait alasan GTK belum divaksinasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Jika diizinkan menggelar PTM terbatas pada tahap berikutnya, GTK bersangkutan tidak boleh mengajar tatap muka di sekolah. GTK tersebut dapat mengajar siswa yang mendapat jadwal pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.

Baca Juga: Kendaraan Dinas Polres Klaten Dicek Tiga Hari Beruntun, Ada Apa?

“Setiap sekolah menerapkan pengaturan PTM terbatas supaya tidak terjadi kerumunan di sekolahan. Setiap hari ada yang mengikuti PTM, sebagian lainnya menjalani PJJ. Kalau nanti sekolah [yang belum boleh menggelar PTM terbatas tahap I] akhirnya diizinkan menggelar PTM terbatas mulai tahap II, guru yang belum divaksinasi itu bisa mengajar siswa yang mendapat jadwal PJJ,” imbuh Kepala SDN 1 Wonogiri itu.

 

Berhati-Hati

Menurut dia, aturan itu mencerminkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri sangat berhati-hati dalam memberi izin PTM terbatas. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Mahmud Yunus menginformasikan, sekolah yang diizinkan dapat langsung menggelar PTM terbatas tanpa uji coba terlebih dahulu. PTM terbatas dapat diikuti seluruh siswa dengan pengaturan tertentu.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok Solar Jateng-DIY Aman

Sesuai ketentuan, setiap siswa maksimal mengikuti tiga kali PTM terbatas setiap sepekan. Contohnya di SDN 1 Wonogiri, PTM terbatas diatur dengan cara sif hari dan waktu. Kelas I-III masuk Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara, kelas IV-VI masuk Selasa, Kamis, dan Sabtu. Siswa di setiap kelas/rombongan belajar (rombel) dibagi menjadi dua, yakni masuk pagi dan masuk siang.

Sebelumnya, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengizinkan sekolah menggelar PTM terbatas mulai Senin pekan lalu. Kebijakan ini dibuatnya setelah seluruh siswa berusia 12 tahun ke atas dan GTK divaksinasi.

SD turut diizinkan menggelar PTM terbatas, meski mayoritas siswa belum terkaver vaksinasi lantaran berusia kurang dari 12 tahun. Dia meminta sekolah menjalankan protokol kesehatan ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya