SOLOPOS.COM - Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Kementerian Sosial atau Kemensos, I Wayan Wirawan, memaparkan materi seputer kube di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (25/8/2020). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 90 kelompok usaha bersama di Kabupaten Wonogiri mendapatkan bantuan dari Kementrian Sosial. Bantuan tersebut berupa dana stimulus pengembangan usaha senilai Rp20 juta/kelompok.

Kelompok usaha bersama (kube) penerima harus membelanjakan dana tersebut sesuai kebutuhan usaha yang sudah direncanakan. Pemerintah mengingatkan anggota kelompok tak menggunakannya untuk kepentingan pribadi, agar tak menghadapi masalah hukum.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepastian diberikannya bantuan itu disampaikan Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Kementerian Sosial atau Kemensos, I Wayan Wirawan, dalam pertemuan dengan perwakilan kube di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri kompleks Sekretariat Daerah, Selasa (25/8/2020).

Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Wonogiri Batal Lagi, Ini Alasannya

Saat ditemui Solopos.com seusai acara dia menjelaskan bantuan itu digunakan untuk mengembangkan usaha yang sudah dijalankan kube. Apabila berkembang, hasil usaha dapat dinikmati anggota kube yang merupakan keluarga miskin. Dengan kata lain, bantuan tersebut muaranya untuk meningkatkan pendapatan warga miskin.

“Program bantuan semacam ini sudah ada sejak sangat lama. Nilai bantuan yang senilai Rp20 juta baru tiga atau empat tahun terakhir ini,” kata I Wayah Wirawan.

Dia menegaskan bantuan modal tersebut hanya diberikan kepada kube yang anggotanya sudah memiliki embrio usaha, seperti berdagang sayuran keliling, membuat penganan tertentu, dan lainnya. Adanya embrio usaha itu menunjukkan warga memiliki niat berdaya meski miskin.

Verifikasi

Pemerintah tidak akan memberikan bantuan kepada kube yang dibentuk hanya untuk mendapatkan bantuan tanpa adanya usaha ekonomi. Pada masa lalu tak sedikit kube yang seperti itu. Oleh karena itu kini pemberian bantuan disertai verifikasi faktual.

“Jika ada kelompok keluarga miskin lain yang sudah punya embrio usaha bisa membentuk kube. Lalu mengajukan bantuan modal kepada kami. Justru itu yang kami harapkan. Kami kesulitan menemukan kube yang sudah punya embrio usaha. Jadi, kalau semakin banyak kube yang menjalankan usuha riil malah semakin bagus. Mau 150 kube atau 200 kube, kami siap [memberi bantuan],” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial atau Dinsos Jawa Tengah, Tegoeh Hadi Noegroho, meminta kube merealisasikan bantuan dengan baik sesuai kebutuhan usaha atau kegiatan kube. Dia menginformasikan ada kube di daerah tetangga Wonogiri yang tak bisa mempertanggungjawabkan bantuan dengan baik.

Muda, Cantik, Menarik, Ini Sosok Dewi Si Bakul Hik Viral di Nusukan Solo

Kube bersangkutan beralasan karena usahanya berhenti setelah ternak mati. “Bahkan, ada anggota kube yang menjadi tersangka [kasus pidana] karena membelanjakan dana untuk kepentingan di luar pengembangan usaha,” ucap Tegoeh.

Kepala Dinsos Wonogiri, Kurnia Listyarini, menjelaskan kelompok usaha bersamma beranggotakan warga dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH. Setiap kube beranggota 10 orang.

Setiap kelompok keluarga miskin dapat membentuk kube dengan syarat sudah tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS dan sudah memiliki usaha. “Sebelumnya kami mengusulkan 301 kube. Yang dipandang layak mendapat bantuan karena usaha sudah berjalan baik ada 90 kube,” kata Kurnia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya