KARANGANYAR--Sebanyak sembilan pekerja seks komersial (PSK) dan satu lelaki hidung belang terjaring razia petugas Satpol PP Karanganyar. Razia dilakukan di beberapa titik lokasi warung remang-remang di sekitar Pasar Karangpandan dan Pasar Matesih, Kamis (5/7/2012).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Satpol PP Karanganyar, Widarbo Basuki, mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan menjelang bulan Ramadhan. Satpol PP Karanganyar juga menyita dua botol minuman keras (miras). “Razia dilakukan rutin terutama menjelang bulan puasa agar tidak menodai bulan suci tersebut,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis siang.
Selama ini, ujarnya, praktik prostitusi biasa dilakukan di warung remang-remang yang menyediakan kupu-kupu malam. Praktik tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi yang dilakukan di belakang warung. Beberapa PSK yang ditangkap itu merupakan pemain lama. “Memang sebagian pemain lama, sudah ada yang tertangkap berkali-kali,” ujarnya.
Seluruh PSK tersebut akan diajukan ke sidang tindak pidana miring (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Sebenarnya, pihaknya berkoordinasi dengan Dinsosnakertrans Karanganyar untuk melakukan pembinaan dengan memberikan ketrampilan kepada para PSK.
Seorang PSK, Ratmi, mengatakan dirinya terpaksa bekerja sebagai kupu-kupu malam karena terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi, setelah cerai dengan suaminya, dia harus menopang kebutuhan hidup keluarganya. Kedua anaknya masih membutuhkan biaya sekolah. Dia meminta agar instansi terkait memberikan pekerjaan dengan penghasilan yang layak sehingga dapat membiayai kebutuhan hidup keluarganya.”Sudah tiga tahun sejak bercerai dengan suami. Mau gimana lagi harus membiayai sekolah anak saya,” jelasnya.