SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran APBD (Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melaksanakan sembilan kegiatan yang pembiayaannya melalui kebijakan mendahului Perubahan APBD tahun 2022.

Pemkot Solo mengambil kebijakan mendahului Perubahan APBD tahun 2022 untuk mengakomodasi kegiatan atau keperluan mendesak setelah ditetapkan Perwali Solo No.35/2021 tentang Penjabaran APBD Solo 2022.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Kegiatan/Keperluan Mendahului Perubahan APBD Solo Tahun 2022 bernomor KU.00.02/531/2022 yang dikirimkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kepada pimpinan DPRD Solo, tertanggal 9 Februari 2022.

Baca Juga : Serapan Anggaran Covid-19 Solo Rendah, Pemkot Tuai Kritik

Dalam surat tersebut dicantumkan sembilan item yang masuk kebijakan mendahului Perubahan APBD 2022 Solo. Salah satunya, penyesuaian atas Penjabaran APBD 2022 terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nama baru, pisah, maupun gabung.

OPD dengan nama baru, pisah, dan gabung terdiri dari 14 OPD dan 12 unit OPD. Ada juga tambahan anggaran guna melanjutkan pembangunan gedung olahraga (Gor) Indoor Manahan Rp10,2 miliar dan tambahan kegiatan DPUPR Solo.

Item lain, yakni alokasi keuangan untuk ruas Jl. Kiai Mojo Solo Rp22,2 miliar, dana pendamping untuk konstruksi Jembatan Mojo Rp7,8 miliar, dan pendamping APBD Rp496,4 juta untuk konsultan pengawas, honor, ATK, dan makan-minum rapat.

Baca Juga : APBD Solo 2020 Dipangkas Rp141 Miliar, Ini Rinciannya

Ada juga peningkatan jalan dari DAK fisik, yang semula di ruas Jl. dr Radjiman tapi yang disetujui di Jl Kahar Muzakir Rp5,1 miliar. Lalu ada juga Jl. MT Haryono Rp3 miliar dan Jl. Suryo Rp5,6 miliar. Kemudian jasa konsultan pengawas masing-masing Rp100 juta.

Di pos anggaran DPUPR Solo ada juga alokasi pemeliharaan jalan di kawasan Pasar Legi Solo sebesar Rp202,8 juta. Di bidang pendidikan ada penggunaan Silpa DID 2021 untuk pembangunan SDN Joyotakan sebesar Rp5,5 miliar.

Item berikutnya penggeseran rekening belanja Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk pembayaran upah TKPK di Dinas Perhubungan Solo Rp366,2 juta dan alokasi Bankeu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk SPPD di Bappeda Rp300 juta. Selanjutnya alokasi Bankeu Provinsi Jateng untuk TMMD di Nusukan Gilingan dan Mojosongo Rp753 juta dengan pendampingan APBD Solo Rp2,9 miliar yang merupakan penggeseran dari DP3A Pengendalian Penduduk dan KB.

Baca Juga : Pemkab Sukoharjo Minta Cairkan Rp118 Miliar Mendahului APBD-P, Untuk Apa?

DPRD: Tidak Mendesak

Ada juga penambahan anggaran kegiatan Forkompinda Solo di Badan Kesbangpol Solo Rp708,3 juta dan penataan ruang Kantor di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Solo Rp195 juta. Pendapatan bertambah Rp23,2 miliar. Belanja bertambah Rp48,1 miliar sehingga sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) bertambah Rp5,5 juta dari Silpa terikat DID 2021.

Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, Jumat (25/2/2022), mengonfirmasi pemberitahuan itu. Menurut dia karena bersifat pemberitahuan, Pemkot Solo tak butuh persetujuan dari DPRD Solo. Namun, terkait isi atau poin-poin mendahului Perubahan APBD 2022 tersebut pimpinan DPRD Solo sempat meragukan terpenuhinya aspek kemendesakan.

Menyikapi hal itu, empat pimpinan DPRD Solo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solo berkonsultasi ke Kemendagri pada Rabu (23/2/2022). “Teman-teman saya lihat ada kegelisahan itu. Ini masuk enggak dalam kategori mendesak,” terang dia.

Baca Juga : Tiga Rumah Sakit di Jateng Dapat Tambahan Anggaran Belanja Rp190,4 Miliar

Dari hasil konsultasi ke Kemendagri, Sugeng menerangkan langkah mendahului Perubahan APBD Solo dinilai memenuhi unsur kemendesakan sebagaimana peraturan yang ada. Hanya satu item mendahului Perubahan APBD 2022 yang tak memenuhi.

“Ada satu item yang tidak memenuhi unsur mendesak, yaitu penataan Kantor Balitbang. Namun untuk item lainnya menurut Kemendagri sudah memenuhi unsur mendesak. Artinya kalau tidak dianggarkan akan berdampak kepada pelayanan dan penyelenggaraan Pemkot Solo yang menimbulkan kerugian besar,” terang politikus PKS itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya