SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah tak layak huni (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KARANGANYAR—Sedikitnya 9.500-an rumah di wilayah Kabupaten Karanganyar masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tengah mengajukan dana rehab rumah tidak layak huni (RTLH) ke Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar, Sumarno ketika dijumpai di rumah dinas, Selasa (11/3), menyebutkan 9.500 rumah tidak layak huni tersebar di wilayah Bumi Intanpari. Data tersebut diperoleh dari hasil laporan verifikasi ihwal jumlah rumah tidak layak huni masing-masing kecamatan. “Jumlahnya masih ada 9.500-an RTLH. Ini yang tengah menjadi konsen kami untuk merampungkan program itu,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sumarno mengatakan tengah mengajukan dana bantuan rehab RTLH ke Pemerintah Pusat, melalui Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan Kementrian Sosial (Kemensos). Pihaknya menargetkan rehab rumah tidak layak huni habis pada 2014, artinya tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Karanganyar. “Kami sekarang sedang upayakan minta bantuan ke Kemenpera dan Kemensos untuk RTLH,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Diakui Sumarno, dengan rampungnya rehab rumah tidak layak huni sekaligus mempercepat program pengentasan kemiskinan daerah. Sumarno menuturkan usulan dana rehab rumah tidak layak huni sudah disampaikan langsung oleh Bupati Juliyatmono ke kementrian terkait. “Data RTLH juga sudah kami serahkan. Data itu sudah divalidasi masing-masing kecamatan,” tuturnya.

Sumarno mengatakan penerima rehab RTLH di antaranya memenuhi kriteria warga miskin, rumah dari gedhek dan lain sebagainya. Besaran bantuan RTLH yang diterima dari Kemensos senilai Rp10 juta, Kemenpera Rp7,5 juta dan dari APBD Karanganyar Rp10 juta. Pada tahun ini, Sumarno mengatakan Pemkab mengalokasikan anggaran untuk RTLH senilai Rp5 miliar. Namun, Sumarno tak menampik jika sebagian sumber pembiayaan yang sebelumnya direncanakan dari APBD bisa dikaver APBN.

“Tergantung keputusan di sana [Pemerintah Pusat]. Kalau berhasil ya bisa dikaver APBN tidak membebani APBD,” ujarnya.

Sumarno mengatakan program RTLH 2014 sudah dimulai sejak 2009 dan efektif mengurangi jumlah rumah tidak layak huni secara signifikan. Pihaknya berharap pelaksanaan program rehab RTLH bisa rampung pada tahun ini. Selain itu berharap tidak ada RTLH yang tercecer dari pendataan.

Camat Tawangmangu, Yopi Eka Jatiwibowo mengaku masih banyak ditemukan rumah tidak layak huni di wilayahnya. Jumlahnya, lanjut Yopi, mencapai ratusan rumah. Rata-rata rumah tersebut kondisinya memprihatinkan belum tembok dan masih tanah. Mereka merupakan warga miskin yang tidak memiliki pekerjaan tetap. “Berharap rumah-rumah warga yang belum layak huni bisa segera direhab sehingga bisa layak untuk dihuni. Dari segi kesehatan pun sangat tidak baik, kalau kondisi rumahnya tidak tembok dan masih tanah,” tutur Yopi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya