SOLOPOS.COM - Kapolsek Laweyan Kompol Santoso (tengah berseragam) menenangkan driver Uber X dan taksi konvesional di Mapolsek, Jumat (21/7/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Transportasi Solo, dua driver Uber ditangkap saat menaikkan penumpang di Stasiun Purwosari.

Solopos.com, SOLO — Janto, 32, warga Purwosari, Laweyan, dan Gilardi, 30, warga Gatak, Sukoharjo, keduanya driver Uber X, ditangkap sopir taksi konvesional saat sedang mengangkut penumpang di Stasiun Purwosari, Solo, Jumat (21/7/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi dihimpum Solopos.com, driver Uber X menarik penumpang di Stasiun Purwosari sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, baru berapa menit mengangkut penumpang, sopir taksi Mahkota sudah meminta kedua driver Uber X turun dari mobil dan membawa mereka ke Mapolsek Laweyan.

Mengetahui hal tersebut, puluhan sopir taksi datang ke Mapolsek. Sementara driver Uber X lain memberi tahu rekan mereka sehingga kedua kubu bertemu di Mapolsek Laweyan.

Beruntung polisi bertindak cepat hingga tidak sampai terjadi gesekan. Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso, mengatakan kedua kubu langsung dimediasi dan kedua driver Uber X diberikan surat tilang oleh Satlantas Polresta Solo.

“Kami berterima kasih kepada kedua kubu karena tidak bertindak main hakim sendiri. Kalau ada kejadian serupa cukup menghubungi polisi dan kami akan langsung menindak di lapangan, tidak perlu ramai-ramai datang ke kantor polisi,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya