SOLOPOS.COM - Ketua KPU Jateng, Paulus Widianto (kanan), saat melayani wawancara dengan awak media di kantornya, Jumat (29/7/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak delapan partai politik atau parpol baru muncul di Jawa Tengah (Jateng) untuk meramaikan kontestasi politik Pemilu 2024. Kedelapan parpol baru ini bahkan telah menjalin komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng dan siap melakukan pendaftaran pada 1-14 Agustus 2022 nanti.

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, mengatakan pada Pemilu 2024 nanti ada perbedaan mengenai pendaftaran parpol. Hal ini dikarenakan pendaftaran parpol peserta pemilu kali ini akan langsung terpusat di KPU pusat melalui Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Karena sekarang tersentral di sana [KPU pusat], parpol yang mendaftar harus melalui Sipol. Di KPU provinsi maupun kabupaten/kota sudah tidak ada [pendaftaran],” ujar Paulus seusai rapat koordinasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol di Kantor KPU Jateng, Jumat (29/7/2022).

Paulus menyebut saat ini sudah ada 38 parpol nasional yang sudah membuat akun Sipol. Meski demikian, parpol tersebut belum melakukan pendaftaran karena baru dibuka 1-14 Agustus nanti.

Sementara itu, Paulus mengaku sudah beberapa parpol baru yang menjalin komunikasi dengan KPU Jateng. Tercatat ada 8 parpol baru yang menyatakan keinginan mendaftar untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Songsong Pemilu 2024, Parpol di Wonogiri Mulai Berkonsultasi ke KPU

“Di Jateng, dari sekian banyak parpol, baru beberapa yang sudah berkomunikasi dengan kami. Beberapa di antaranya parpol baru seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Kedaulatn, Partai Kebangkitan, Partai Nasional, Partai Prima, Partai Eman, dan Partai Pelita,” ungkap Paulus.

Tak hanya itu, pada tanggal 27 Juli KPU Jateng mengaku sudah melakukan rapat kordinasi bersama parpol, yakni dengan melakukan undangan terbuka kepada seluruh parpol agar bisa menggelar komunikasi lanjutan dengan KPU.

Disinggung mengenai bila ada kendala saat parpol dalam melakukan pendaftaran di Sipol, KPU Jateng pun siap membantu. Salah satunya dengan menyiapkan help desk yang akan siaga setiap saat guna mengatasi permasalah yang dihadapi parpol.

Baca juga: Catet! Ini Syarat dan Tahapan Pendaftaran Parpol di KPU Boyolali

“Kami menyadari kebijakan masing-masing DPP. Ada yang diambil alih DPP, ada yang melibatkan provinsi, kabupaten maupun kota. Kami sudah perintahkan KPU di tiap daerah untuk membuat help desk dan standby menerima konsultasi dan membantu parpol menyelesaikan persoalan yang dihadapi saat melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya