SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat menggunakan hak suaranya pada Pilkada Solo 2020 di TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres. (Solopos.com/Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO -- Hingga delapan hari sejak pemungutan suara Pilkada Solo 2020, Rabu (9/12/2020), yaitu Kamis (17/12/2020), KPU dan Bawaslu Solo tak mendapat laporan ihwal adanya petugas mereka yang terpapar Covid-19.

Dua pimpinan lembaga itu berharap seluruh jajarannya terus sehat alias tak ada yang terpapar Covid-19. Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, menyampaikan hal tersebut saat wawancara dengan Solopos.com melalui pesan Whatsapp (WA), Kamis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Alhamdulillah tidak ada laporan masuk ihwal adanya petugas kami yang terpapar Covid-19 hingga saat ini," ujarnya.

Korban Meninggal Dalam Tabrak Lari Depan Mal Solo Square Pria 68 Tahun Warga Kalikobok Sragen

Menurut Budi, penyelenggaraan Pilkada 2020 oleh KPU saat pandemi Covid-19 memang riskan terhadap adanya penularan virus corona jenis baru itu. Makanya sedari awal Bawaslu getol mewanti-wanti seluruh petugas agar mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Protokol itu mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan memakai sabun dan menjaga jarak. Secara berkala petugas Bawaslu juga menjalani rapid test untuk melihat kondisi kesehatan mereka.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, menyampaikan hal senada. Menurutnya, hingga Kamis tidak ada laporan ada petugas Pilkada 2020 dari jajaran KPU Solo yang terpapar Covid-19. Ia berharap tren baik itu berlanjut hingga beberapa hari ke depan.

Tabrak Lari Depan Mal Solo Square: Sopir Truk Tertangkap Di Gembongan Kartasura

Tidak Muncul Klaster

"Sampai hari ini bersyukur semua petugas kami sehat, tidak ada laporan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mudah-mudahan semua sehat, termasuk rekan-rekan media, dan warga Solo yang telah memilih di TPS," urainya.

Nurul mengatakan sejak awal KPU selalu menekankan keharusan penerapan prokes ke petugas. Mereka wajib menjalankan prokes dalam setiap tahapan yang dijalankan. Tujuannya agar tidak muncul klaster Covid-19 dari penyelenggaraan Pilkada 2020.

Penerapan prokes secara ketat juga berlaku ketika pemungutan suara di TPS. Ada 15 hal baru yang diberlakukan di TPS ketika pemungutan suara. Penerapan hal baru itu bertujuan mencegah penularan Covid-19.

Kebijakan Karantina Pemudik Solo Berubah Lagi, Pemkot Batal Bikin Posko di Terminal dan Stasiun

Sebelumnya, penyelenggaraan Pilkada 2020 menuai pro kontra lantaran berlangsung saat pandemi Covid-19. Setiap tahapan pilkada dinilai berpotensi menyebarkan virus yang telah menyerang seluruh dunia itu.

Namun pemerintah memutuskan Pilkada tetap berjalan tahun ini dengan syarat penerapan prokes yang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya