SOLOPOS.COM - Kepala DLH Solo Hasta Gunawan meninjau pohon di TPU Putri Cempo, Nusukan, yang terdampak proyek Penanganan Banjir Paket 3, Jumat (17/11/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

DLH Solo telah memberiksan izin kepada BBWSBS untuk menebang delapan pohon beringin tua raksasa di TPU Putri Cempo.

Solopos.com, SOLO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo telah memberikan izin kepada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menebang delapan dari 10 pohon besar di kompleks Tempat Permakaman Umum (TPU) Putri Cempo karena terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3 (Kali Pepe Hulu).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Jumat (17/10/2017) pukul 09.05 WIB, Kepala DLH Solo Hasta Gunawan bersama sejumlah anggota Tim Kajian Tanaman dan Lansekap Kota Solo meninjau pohon di TPU Putri Cempo yang masuk kawasan terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3.

Setelah meninjau hingga memotret dari dekat kondisi pohon, mereka kemudian beberapa kali berkumpul guna membahas penanganan pohon yang terdampak proyek penanganan banjir. Mereka juga sempat berbincang dengan pejabat BBWSBS yang turut meninjau TPU Putri Cempo. (Baca: Terkena Proyek BBWSBS, 2.130 Makam di TPU Putri Cempo Harus Dipindah)

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ditemui setelah menggelar pertemuan dengan Tim Kajian Tanaman dan Lansekap Kota Solo, Kepala DLH Solo, Hasta Gunawan, menyatakan DLH pada dasarnya mengizinkan BBWSBS menebang delapan pohon besar di TPU Putri Cempo yang masuk dalam lahan terdampak proyek Penanganan Banjir. DLH bahkan siap membantu BBWSBS dalam menebang delapan pohon beringin berdiameter lebih dari 1 meter tersebut.

Sedangkan dua pohon besar lain yang tumbuh di wilayah terdampak proyek tersebut diputuskan hanya akan dipindah. “Rencana dua pohon besar kami pindah. Lainnya dengan terpaksa kami tebang,” kata Hasta kepada Solopos.com saat berjalan meninggalkan kompleks TPU Putri Cempo, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Jumat.

Saat ditanya kenapa tidak semua pohon besar di TPU Putri Cempo direkomendasikan untuk dipindah ke tempat lain ketimbang ditebang, Hasta menjawab karena persoalan biaya dan waktu. Dia menyebut butuh biaya besar dan waktu yang lama untuk memindah pohon besar dari satu tempat ke tempat lain. (Baca: Terdampak Proyek BBWSBS, Makam Putri Cempo Hanya Dipindah karena BCB)

Hasta menyampaikan dengan terpaksa DLH memperbolehkan delapan pohon di kompleks TPU ditebang untuk kepentingan kelancaran pelaksanaan proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3. Dia menuturkan dua pohon di TPU direkomendasikan dipindah ke halamam Benteng Vastenburg, yakni pohon beringin dan kesambi.

“Butuh biaya tinggi untuk memindah pohon. Nanti dari BBWSBS yang menyediakan dana. Bukan termasuk hitungan kami di APBD. Kami bantu tenaga saja. Nanti pohon dipindah dan ditebang sesegera mungkin. Ini baru ditinjau oleh tim kajian pohon,” terang Hasta.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Solo, Arif Darmawan, yang termasuk dalam Tim Kajian Tanaman dan Lansekap Kota Solo, menjelaskan 10 pohon besar di TPU Putri Cempo harus ditebang dan dipindah karena berada di wilayah terdampak proyek penanganan banjir. Dia menyebut sesuai aturan garis sempadan sungai tidak boleh ditumbuhi pohon keras.

Arif membenarkan Tim Pengkaji Tanaman dan Lansekap bukan saja mengeluarkan rekomendasi untuk penebangan pohon besar, melainkan juga pohon berukuran sedang di TPU Putri Cempo. Ada belasan pohon kamboja berukuran sedang yang direkomendasikan boleh untuk ditebang.

“Kamboja juga dipotong. Ya jumlahnya ada belasan. Kawasan ini kan rencananya untuk taman air. Nanti penggarapannya ikut proyek Penanganan Banjir dari BBWSBS. Nanti pohon dikarantina dulu. Ada 10 pohon besar, yang delapan terpaksa harus ditebang. Aturannya di garis sempadan sungai, enggak boleh ada tanaman keras. Jelas nanti harus ada pengganti 10 pohon baru sesuai Perda,” jelas Arif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya