SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran menjadi penerima bantuan modal usaha bagi UMKM (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, WONOGIRI—Sebanyak 8.682 pelaku usaha ultra mikro dan mikro belum memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan modal dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah.

Mereka belum melengkapi persyaratan meski sudah diberi waktu dua pekan. Pendaftar yang tak melengkapi persyaratan bakal tak mendapat bantuan.
Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan atau KUKM Perindag Wonogiri, Sabtu (12/9/2020), hingga pendaftaran daring atau online ditutup 28 Agustus lalu tercatat ada 23.524 pelaku usaha yang mendaftar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Namun, saat itu belum semua menyerahkan berkas kelengkapan, yakni surat keterangan usaha dari desa/kelurahan dan surat pernyataan. Kedua berkas itu harus diserahkan secara tatap muka di Kantor Dinas KUKM Perindag. Ketika itu Dinas mencatat ada 13.215 pendaftar yang melengkapi persyaratan. Dinas kemudian mengirimkan data pengajuan yang sudah lengkap itu ke Kementerian KUKM.

Ekspedisi Mudik 2024

Tolak PSBB Jakarta, Orang Terkaya Budi Hartono Surati Jokowi

Atas kondisi itu dinas terkait memberi kesempatan pendaftar daring yang belum melengkapi persyaratan untuk melengkapinya. Hingga 3 September lalu ada 1.444 pendaftar yang melengkapi persyaratan, sehingga total pemohon yang melengkapi persyaratan sebanyak 14.659 orang.

Kemudian Dinas KUKM Perindag kembali memberi waktu sepekan pendaftar melengkapi persyaratan. Hingga 11 September tercatat ada 183 pendaftar yang melengkapi persyaratan. Total pendaftar yang melengkapi persyaratan hingga tanggal tersebut sebanyak 14.842 orang. Alhasil, pendaftar yang belum melengkapi persyaratan sebanyak 8.682 orang.

Lewat Daring

Kepala Dinas KUKM Perindag Wonogiri, Wahyu Widayati, kepada Solopos.com, Sabtu, menyampaikan data pengajuan yang dinyatakan lengkap sudah dikirim ke Kementerian KUKM.

Sebenarnya pendaftar yang menyerahkan berkas lebih banyak lagi. Namun, persyaratan yang dinyatakan lengkap sebanyak 14.842, selebihnya tak lengkap. Ada pendaftar yang hanya menyerahkan salah satu dari surat keterangan usaha dan surat pernyataan. Ada pula yang menyerahkan dua berkas tetapi data nomor induk kependudukan atau NIK berbeda dengan data yang disampaikan di formulir pendaftaran daring.

Millenials, Ini Tips Kelola Uang Saat Pandemi!

“Kami masih melayani apabila ada pendaftar lewat link [daring] yang mau menyerahkan berkas kelengkapan,” kata Wahyu saat dihubungi.

Hingga Sabtu dia belum mengetahui bantuan modal senilai Rp2,4 juta/penerima dari Kementerian KUKM sudah cair ke pemohon atau belum.

Hingga hari itu juga dia belum mendapat pemberitahuan resmi dari Kementerian KUKM bahwa kuota penerima dalam skala nasional sudah penuh. Wahyu menegaskan, apabila Kementerian KUKM memberi tahu kuota penerima sudah penuh berarti peluang mendapatkan bantuan sudah tertutup. Seperti diketahui, pemerintah pusat memberi kuota program pemberian bantuan modal sebanyak 12 juta se-Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya