SOLOPOS.COM - Festival Model Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) di Ngemplak Sutan, Mojosongo, Jebres, Solo, Rabu (24/3/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Sejak lima tahun terakhir, Dinas Kesehataan Kota (DKK) Solo terus menginisiasi pengembangan Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR).

Hingga awal 2021, sebanyak 76 KBAR telah terbentuk dan delapan di antaranya mendapatkan penguatan program dari Yayasan Kepedulian untuk Anak Surakarta (Kakak).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pembentukan KBAR merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat. Penguatan program diharapkan bisa mereplikasi pembentukan kampung serupa di tempat lain.

Baca Juga: Dari Viaduk Gilingan Sampai Stasiun Kadipiro, Panjang Rel Layang Joglo Solo 1,8 Km

Program Kampung Bebas Asap Rokok ini, antara lain berupa pendataan perokok anak dan dewasa, pendataan warung yang menjual rokok dan mengiklankan, mendata perokok di dalam rumah.

Kemudian mengembangkan tanaman pengurai polutan, melakukan berbagai kegiatan kampanye dan edukasi di masyarakat.

Menurunkan Jumlah Perokok

“Upaya yang dilakukan untuk menurunkan jumlah perokok, menekan munculnya perokok anak, menciptakan rumah bebas asap rokok. Lalu mewujudkan kawasan tanpa rokok sesuai Perda Kawasan Tanpa Rokok [KTR],” ucap Direktur Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati, kepada wartawan, di sela Festival KBAR di Mojosongo, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Kubu Moeldoko Disinyalir Mulai Masuk, Partai Demokrat Solo Rapatkan Barisan

Shoim mengatakan berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi merokok usia anak meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018. Artinya terdapat peningkatan sekitar 20%.

Hal ini menjadi keprihatinan bersama dan harus diikuti dengan aksi perubahan, mulai dari masyarakat, media, swasta, dan pemerintah. Upaya pembentukan Kampung Bebas Asap Rokok harus diapresiasi dan didukung sehingga pencegahan perokok anak bisa berkelanjutan.

Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan KBAR sudah terbentuk hampir di semua kecamatan, dan Kelurahan Mojosongo menjadi inisiator.

Baca Juga: Nyaris Masuk Divisi 2, PSSI Wonogiri Lakukan Ini Untuk Kembalikan Kejayaan Persiwi

Lewat KBAR diharapkan perokok tak lagi merokok di dalam rumah sehingga kesehatan keluarga bisa terjaga. Penyediaan saung-saung perokok di KBAR menjadi jalan tengah mengingat masih banyak masyarakat yang mengabaikan dampak kesehatan yang timbul dari merokok.

Merokok Pada Tempatnya

“Kami sudah punya Perda KTR, sebetulnya tidak melarang merokok tapi merokoklah pada tempatnya. Tidak merokok di dalam rumah atau di sembarang tempat. Tapi sebetulnya lebih baik tidak merokok,” katanya.

Ning meminta kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menaati Perda KTR, pun berperan melindungi anak terhadap dampak asap rokok.

Baca Juga: 7 Kepala Daerah Soloraya Bertemu Di Solo, Gibran: Nanti Akan Ada Banyak Kolaborasi

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan pembentukan Kampung Bebas Asap Rokok sejalan dengan program Kota Layak Anak (KLA).

“Ya, ini saya senang sekali sudah banyak RT/RW yang berpartisipasi. Kampung-kampung lain nanti kami sosialisasikan dulu. Ini juga tidak mudah,” ucapnya seusai meninjau Festival KBAR.

Ihwal temuan puntung rokok di taman cerdas, ia memastikan segera berkoordinasi dengan Satpol PP agar segera ditindak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya