Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan ada 75 jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Sebanyak 30 jaksa menangani perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sebanyak 45 jaksa lainnya menangani perkara obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.
“Kami menurunkan 45 jaksa untuk dua perkara itu. Yang kasus 340 KUHP (pembunuhan berencana) dengan terdakwa FS dan kawan-kawan sebanyak 30 jaksa, sisanya yang 45 jaksa untuk kasus obstruction of justice,” kata Jaksa Agung, seperti dikutip Solopos.com dari perbincangan di kanal Youtube KompasTV, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Rekan Kecewa Febri Diansyah Bela Putri Sambo, Dianggap Tindakan Gegabah
Jaksa Agung memberikan perhatian serius dalam perkara tersebut untuk membuktikan pasal tentang pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Berkas pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan saat ini dalam berkas yang terpisah. Tidak menutup kemungkinan nanti dakwaan akan dijadikan satu jika dibutuhkan.
“Sampai saat ini masih terpisah tapi jika ternyata nanti dibutuhkan agar lebih efisien bisa digabung,” katanya.
Baca Juga: Ferdy Sambo segera Disidang, Ibunda Brigadir J: Semoga Kebenaran Terungkap
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan Ferdy Sambo telah lengkap.
“Persyaratan formal dan material telah terpenuhi,” ucap Fadil kepada wartawan di Lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Jalankan Skenario Ferdy Sambo, Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Disidang Etik
Fadil menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana dan berkas perkara terkait dengan obstruction of justice telah memenuhi persyaratan formal dan materiel sehingga dinyatakan lengkap (P-21) dan akan segera disidangkan.