SOLOPOS.COM - Proses audiensi antara eks karyawan PT WJL dan manajemen PT WJL membahas penunggakan gaji karyawan senilai Rp94 juta di Kantor Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Kamis (29/10/2022). (Istimewa/Iwan Adi Luhung)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 74 eks karyawan menuntut PT Wijaya Wonogiri Lestari (PT WJL) membayar sisa gaji yang belum dibayarkan selama mereka bekerja sejak Juli 2022. Di sisi lain, polisi menganggap tuntutan eks karyawan terkait gaji itu bukan masuk ranah pidana.

Sebagaimana diketahui, PT WJL merupakan pabrik garmen yang mulai mempekerjakan karyawan pada 13 Juli 2022. Pabrik ini berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kontrak kerja, karyawan akan digaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri senilai Rp1,8 juta/bulan. Gaji itu dibayarkan tanggal 5 setiap bulannya. Nominal gaji yang belum dibayarkan kepada para karyawan itu senilai Rp94 juta.

“Pada 5 Agustus 2022, karyawan hanya menerima gaji senilai Rp500.000/karyawan. Kemudian tanggal 10 Agustus 2022 karyawan menerima gaji lagi senilai Rp400.000/karyawan. Setelah itu tidak ada lagi. Gaji yang kami terima cuma Rp900.000/karyawan. Padahal di kontrak kerja seharusnya sesuai dengan UMR Wonogiri,” kata Indri kepada Solopos.com melalui sambungan telepon WhatsApp (WA), Kamis (27/10/2022).

Kapolsek Jatisrono, AKP Sukardi, menjelaskan bahwa tuntutan eks karyawan PT WJL tersebut bukan masuk ke ranah pidana melainkan sengketa.

Baca Juga: Kacau! PT WJL di Wonogiri Ingkar Janji Lunasi Tunggakan Gaji 74 Eks Karyawannya

“Polri bersama Forkompimcam hanya memediasi dan mempertemukan kedua belah pihak. Tidak bisa dilaporkan ke kami, tapi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri. Soalnya, itu bukan tindak pidana, statusnya masih sengketa,” katanya, Kamis.

Forkompimcam Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, terus berupaya membuka ruang mediasi dalam penyelesaian kasus tunggakan gaji 74 eks karyawan PT WJL. Tujuannya meminimalisir konflik yang timbul dalam penyelesaian kasus sengketa tersebut.

Ruang mediasi itu pertama kali dibuka, Kamis (29/9/2022) lalu. Kala itu, puluhan eks karyawan PT WJL yang menuntut gajinya dibayar diminta datang ke Kantor Kecamatan Jatisrono.

Mereka dipertemukan dengan pihak direksi PT WJL. Disnaker Wonogiri turut hadir dalam pertemuan itu.

Baca Juga: Kisah Penjual Sepeda di Wonogiri yang Panen Rezeki saat Marak Event Gowes

Camat Jatisrono, Suradi, mengatakan, puluhan eks karyawan PT WJL menuntut total gaji senilai Rp94 juta dapat dibayarkan. Namun pascanegosiasi berjalan, tuntutan nilai gaji itu berkurang jadi Rp70 juta.

“Dalam perjanjian disepakati bahwa gaji senilai total Rp70 juta harus dibayar perusahaan paling lambat 25 Oktober 2022. Tapi hingga tanggal yang dijanjikan, tuntutannya belum kunjung dibayar. Sekitar 30-an karyawan datang ke Kantor Kecamatan Jatisrono lagi, Selasa [25/10/2022] kemarin,” ujar Suradi kepada Solopos.com, Kamis (27/10/2022).

Mediasi kembali digelar. Direktur PT WJL diketahui turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Jatisrono itu. Namun bukannya membayar gaji karyawan sesuai perjanjian, yakni Rp70 juta, pihak PT WJL justru hanya menyediakan uang senilai Rp2 juta.

Para eks karyawan menolak keras. Mereka, kata Suradi, ingin membawa kasus sengketa gaji itu ke ranah hukum.

Baca Juga: Daftar 10 Perusahaan di Wonogiri yang Memenuhi Hak Disabilitas

“Setelah pertemuan itu, para eks karyawan melapor ke Polsek. Tapi disuruh melengkapi berkas-berkas, enggak tahu pastinya kelanjutannya,” ungkapnya.

Solopos.com mencoba menghubungi Direktur PT WJL, Juhara, guna meminta klarifikasi atas tuntutan eks karyawannya. Namun sampai berita ini ditulis, Juhara belum dapat dimintai keterangan. Telepon dan pesan WhatsApp (WA) Solopos.com tak dijawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya