SOLOPOS.COM - Sebanyak 71 Jalak Bali dari para penangkar Jalak Bali di Klaten disiapkan untuk dilepaskan ke habitat alaminya di Bali Barat, Rabu (1/12/2021). Penyerahan puluhan Jalak Bali itu ke BKSDA Jawa Tengah dilakukan para penangkar di kantor Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten. (Solopos.com/ Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melakukan restocking 71 burung Jalak Bali ke Taman Nasional Bali Barat. Puluhan burung itu merupakan hasil penangkaran dari 24 pemegang izin penangkaran Jalak Bali di Klaten.

Sesuai Permenhut No P.19/Menhut-II/2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar, penangkar wajib mengembalikan minimal 10 persen dari hasil penangkaran habitat alam. Persiapan pelaksanaan restocking dilakukan di Kantor Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Rabu (1/12/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para penangkar yang secara sukarela mengembalikan sebagian Jalak Bali yang mereka tangkarkan menerima piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: Tabrak Tembok Jl. Asrama Haji-Gagaksipat, 2 Pengendara Motor Meninggal

Kepala BKSDA Jawa Tengah, Darmanto, mengatakan puluhan satwa itu tiba di Bali pada 3 Desember 2021. Tak hanya kali ini restocking jalak bali dilakukan.

“Selama empat tahun ini, sekitar 180 ekor Jalak Bali yang sudah dikembalikan ke alamnya. Ini nanti dikembalikan ke sana dan di sana dilakukan penanganan dan karantina. Sebelum diberangkatkan sudah dilakukan tes kesehatan hewan, sampai di sana dilakukan pemeriksaan dan dimasukkan dalam kandang karantina dan dilatih sebelum dikembalikan ke alam,” kata Darmanto.

Darmanto mengatakan sudah menjadi kewajiban para penangkar mengembalikan 10 persen dari hasil Jalak Bali yang mereka tangkarkan ke alam. Pelepasliaran Jalak Bali harus dilakukan di Bali lantaran habitat satwa tersebut hanya ada di Bali Barat.

 

Sebanyak 71 Jalak Bali dari para penangkar Jalak Bali di Klaten disiapkan untuk dilepaskan ke habitat alaminya di Bali Barat, Rabu (1/12/2021). Penyerahan puluhan Jalak Bali itu ke BKSDA Jawa Tengah dilakukan para penangkar di Kantor Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Klaten. (Solopos.com/ Taufiq Sidik Prakoso)

Baca Juga: Minat Baca Memuaskan, Solo Butuh Rumah Baca Berbasis RW

“Total penangkar di BKSDA Jawa Tengah ada 389 penangkar. Dari jumlah itu, 63 persen penangkar ada di Klaten. Inilah tangan dingin dari para penangkar. Sehingga BKSDA mendukung supaya tidak terjadi pengambilan ke alam yang jumlahnya semakin sedikit. Dari penangkaran inilah bisa dimanfaatkan untuk ke alam dan sebagian ke para penghobi,” kata Darmanto.

Dia menjelaskan jika dinominalkan, total harga Jalak Bali yang dilepasliarkan ke habitat alaminya sebanyak 71 ekor itu mencapai Rp280 juta. Namun, nilai konservasi jauh lebih tinggi. “Artinya dari 71 ekor ini nanti akan berkembang biak dan lestari di alam,” kata Darmanto.

Soal populasi Jalak Bali di habitat alaminya, Darmanto mengatakan di Bali Barat saat ini sudah ada  3.000-an ekor. “Habitatnya masih bagus,” urai dia.

Baca Juga: Solo Optimalkan Medsos untuk Promosi Wisata

Salah satu penangkar Jalak Bali di Klaten, Eddy Santoso, mengaku sudah menjadi penangkar Jalak Bali sejak 2015. Saban tahun, Eddy ikut menyumbangkan Jalak Bali hasil penangkarannya untuk dikirim ke habitat alaminya.

“Saya ikut restocking sudah tiga tahun. Untuk kali ini ada tiga ekor. Sebelumnya ada enam ekor,” kata Eddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya