Solopos.com, SOLO – Polres Tangerang Selatan menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pelemparan dan perusakan bus Persis Solo pada Sabtu (28/1/2023). Manajemen Persis Solo berharap seluruh pelaku yang terlibat dapat segera tertangkap.
Dalam keterangan Humas Polres Tangsel, Pelemparan terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Saat bus Persis Solo meninggalkan stadion dalam lanjutan Liga 1, sejumlah orang melempari bus dengan batu hingga mengakibatkan bus Persis Solo rusak di beberapa sisi
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Polres Tangsel menangkap tujuh orang yakni MR, 23, HK, 19, IA, 19, FS, 21, MFM,22, DH, 24, dan GR, 18.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan kejadian tersebut berlangsung di dekat pintu masuk tol. Tujuh tersangka melempari bus Persis Solo dengan motif balas dendam karena pernah disweeping saat mendukung klubnya bertandang ke Solo.
“Polres bersama Polsek menangkap 7 orang oknum yang melakukan pelemparan bus official dan pemain Persis Solo,” kata dia dalam jumpa pers di Mapolres Kota Tangsel, Senin, (30/1/2023).
Dia memastikan Satreskrim masih menelusuri kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
Media Officer Persis Solo, Bryan Barcelona, mengatakan klub menghormati proses hukum dalam perkara ini. Namun, dia berharap semua pelaku bisa tertangkap.
“Harapannya, pemberian sanksi hukum ini bisa memberikan efek jera supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi. Insiden seperti ini harus jadi yang terakhir di sepak bola nasional,” kata dia.