SOLOPOS.COM - Massa dari Pemuda Pancasila atau PP saat menggelar demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita tujuh kendaraan peserta unjuk rasa milik Pemuda Pancasila (PP) setelah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (25/11/2021).

Sejumlah kendaraan tersebut disita karena tidak memiliki kelengkapan surat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hasil penindakan kemarin pascaunjuk rasa rusuh di DPR, ada tujuh kendaran pengunjuk rasa yang kami amankan,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip Okezone, Jumat (26/11/2021).

Sebanyak tujuh kendaraan milik Pemuda Pancasila yang disita seluruhnya tak membawa kelengkapan surat-surat. Meski begitu dia belum mengkonfirmasi adanya sejumlah senjata tajam yang ditemukan petugas di dalam kendaraan tersebut.

Baca Juga: Pemuda Pancasila dalam Sorotan, Ini Tiga Jenderal Pendirinya 

“(Pelanggarannya) tidak membawa surat-surat,” tambahnya.

Sebelumnya, oknum organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) melakukan pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).

Akibat penyerangan itu, Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit Polri.

Sejauh ini, aparat kepolisian menahan dan menjadikan tersangka 16 anggota ormas PP dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian juga menyita senjata tajam dari mereka yang ditangkap.

Koordinator aksi demonstrasi juga akan dimintai pertanggungjawaban atas aksi beberapa anggota PP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya