SOLOPOS.COM - Lokasi pabrik mobil esemka di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Rabu (3/2/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Investasi Boyolali, investor mobil Esemka diketahui belum menyelesaikan administrasi perizinan.

Solopos.com, BOYOLALI–Investor PT Adiperkasa Citra Esemka Hero diketahui belum menyelesaikan perizinan pendirian pabrik mobil Esemka di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Boyolali.
Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (3/3/2016), Badan Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BPMP2T) Boyolali belum menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) pabrik tersebut, meskipun saat ini proyek pabrik itu sudah berjalan. Masih ada beberapa persyaratan administrasi yang harus disampaikan investor kepada BPMP2T.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau kulanuwun sudah. Paparan rencana investasi juga sudah. Namun, untuk perizinan masih dalam proses,” kata Kepala BPMP2T El Rusdijanti, melalui Kasubid Pengendalian BPMP2T Boyolali, Eko Nugroho, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Kamis (3/3/2016).

Izin prinsip sebagai syarat normatif pengajuan IMB belum sampai di meja BPMP2T. BPMP2T memperkirakan izin prinsip masih diproses di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingat nilai investasi yang cukup besar. Selain itu BPMP2T juga masih menunggu surat izin dari Bupati terkait pemanfaatan tanah kas desa untuk pembangunan pabrik.

“Selain belum ada izin prinsip, permasalahan yang kemarin juga belum selesai adalah soal tanah. Itu kan tanah kas desa, harus ada surat perjanjian sewa antara desa dengan investor dan juga izin dari bupati. Ini yang harus anda tanyakan ke Bagian Pemerintahan Desa. Yang jelas, dari awal sudah ada komitmen, kami siap mendukung apalagi Esemka adalah proyek nasional,” kata Eko.

BPMP2T juga belum mengetahui berapa nilai investasi yang akan ditanamkan dengan pendirian pabrik mobil Esemka di Boyolali. Saat paparan di BPMP2T beberapa waktu lalu, pihak investor masih merupakan joint venture tiga perusahaan yakni dari Proton dari Malaysia, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), dan PT Adiperkasa Citra Lestari (ACL).

“Jadi memang ini proyek nasional kemungkinan koordinasinya ada di BKPM apalagi melibatkan perusahaan dari asing. Kewenangan kabupaten adalah penerbitan IMB, HO, TDP, dan SIUP. Ya, sampai sekarang belum selesai.”

Terlepas dari perizinan yang masih dalam proses, BPMP2T menyambut positif masuknya industri otomotif di Boyolali. “Boyolali tidak hanya subur di industri garmen tetapi juga industri lain. Ini cukup strategis harapannya bisa menjadi lapangan kerja baru bagi lulusan SMK di Boyolali.”

Seperti diketahui sebelumnya, Pabrik mobil Esemka mulai dibangun di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Boyolali. Pembangunan pabrik sudah dimulai sejak Januari lalu. Pabrik Esemka akan dibangun dengan luas tanah total mencapai 11,4 hektare. Tanah yang digunakan adalah tanah kas desa Demangan dengan status sewa selama 30 tahun. Diketahui, investor pabrik Esemka adalah PT Adiperkasa Citra Esemka Hero dengan pelaksana proyek adalah PT Ghewantika Konstruksi.

Pada bagian lain, rencana pembangunan pabrik mobil Esemka di Desa Demangan telah mengerek harga tanah di kawasan tersebut. Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Demangan, Suyamto, harga tanah di Demangan sudah mencapai kisaran Rp750.000 per meter persegi. Nilai tanah naik sejak tahun lalu saat rencana pembangunan pabrik mobil di dengar masyarakat.

“Dulu sebelum ada pabrik, rata-rata hanya kisaran Rp250.000/meter persegi. Sekarang ada yang mencapai Rp750.000. Akhir tahun kemarin sebelum pabrik dibangun juga masih Rp600.000/meter persegi,” kata Suyamto.

Pengembangan kawasan Sambi sebagai wilayah industri baru juga dinilai turut menyumbang kenaikan harga tanah. “Ya ada kaitannya juga dengan pabrik tekstil di Jambon, Babadan,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya