SOLOPOS.COM - Bupati Madiun Ahmad Dawami menerima audiensi dari para kepala SMA/sederajat di Pendapa Muda Graha, Selasa (13/10/2020). (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN -- Sekolah setingkat SLTA/sederajat dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Madiun diperbolehkan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka meski di tengah pandemi Covid-19.

Namuun jumlah pelajar Kabupaten Madiun yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka maksimal 50% dari total siswa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu terungkap saat audiensi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun dengan para kepala sekolah SLTA/sederajat di Pendapa Muda Graha, Selasa (13/10/2020) sore.

Makanan yang Dilarang Saat Haid, Padahal Nomor 3 Banyak yang Doyan

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun, Supardi, mengatakan seluruh SMA/SMK dan SLB negeri maupun swasta di Kabupaten Madiun diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Sekolah negeri ada 18 untuk jenjang SMA/SMK dan dua SLB. Sedangkan secara keseluruhan sekolah yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka ada 64 sekolah.

“Selama pandemi Covid-19, sekolah ini melaksanakan pembelajaran secara virtual. Pemkab Madiun telah memberikan izin secara resmi. Sehingga pembelajaran tatap muka sudah bisa dilaksanakan,” jelas dia.

Reruntuhan Candi di Situs Kali Woro A Klaten Tak Terawat, Begini Kondisinya

Supardi menuturkan daerah yang diperbolehkan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka yakni daerah dengan zona persebaran Covid-19 hijau, kuning, dan oranye. Sedangkan Kabupaten Madiun saat ini statusnya kuning.

“Untuk daerah yang berzona merah memang tidak bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata Supardi.

Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

Sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka, lanjutnya, sekolah tersebut harus melakukan simulasi. Setelah memenuhi persyaratan, sekolah itu baru diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Jumlah siswa yang diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka hanya 50% dari total siswa. Sedangkan untuk daerah yang berzona oranye hanya 25% dari total siswa.

Lebih lanjut, ketika ada guru dan siswa yang berasal dari desa maupun kecamatan yang berzona merah nantinya tidak diperbolehkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

“Kalau nanti wilayah tempat sekolah itu berada berubah zona menjadi merah. Pembelajaran tidak langsung dihentikan. Tetapi siswa dan guru itu diidentifikasi dari mana. Kalau berasal dari desa zona merah maka tidak boleh mengikuti pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Trafo Meledak, Ruang Panel Listrik Pabrik Makaroni Sragen Terbakar

Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan pemkab mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tingkat SMA/SMK serta SLB. Menurutnya, kebijakan ini diambil karena mempertimbangkan status zona penularan Covid-19 di Madiun yang telah kuning.

“Boleh [pembelajaran tatap muka]. Tidak apa-apa. Itu kan sudah ada aturannya,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya