SOLOPOS.COM - Dua pengrajin mengamplas gitar di halaman rumah di Desa Ngrombo, Baki, Sukoharjo, Senin (19/4/2021). (Solopos-R. Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sebanyak 63.000 lebih pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sukoharjo mendaftarkan diri dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Jumlah pendaftar tersebut menurun dibandingkan tahun lalu yang menembus hingga 100.000 pelaku UMKM. Hal tersebut terjadi karena bantuan saat ini fokus diberikan bagi pelaku UMKM yang belum menerima bantuan di tahun lalu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo, Sutarmo, mengatakan jumlah pendaftar bantuan modal usaha dari pemerintah pusat melalui program BPUM 2021 terus bertambah. Angka pendaftar terus bergerak mengingat pemerintah pusat sekarang masih membuka pendaftaran.

Ekspedisi Mudik 2024

"Jadwal pendaftaran yang seharusnya ditutup 20 April diperpanjang menjadi 30 April tepat pukul 00.00 WIB," katanya, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Bobol Rumah di Grogol Sukoharjo, Pelaku Curat Lintas Wilayah Asal Solo Dibekuk

Sutarmo mengatakan minat pelaku UMKM di Sukoharjo mengajukan bantuan modal usaha memang masih tinggi. Bantuan tersebut sangat diharapkan bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi virus Corona.

Pemerintah pusat cukup ketat dalam menerapkan aturan penyaluran BPUM 2021. Di mana bantuan sekarang hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapat. Apabila tetap nekat mendaftar maka secara otomatis akan dicoret atau tidak bisa melakukan pendaftaran.

Sutarmo menambahkan, 63.000 pelaku UMKM ini nanti akan diveriifikasi dan divalidasi datanya. Berkas yang diajukan pelaku UMKM akan dicek, apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Ia meminta pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan untuk menggunakannya sesuai pengajuan, yakni mengembangkan usaha. Bukan untuk hal konsumtif.

Baca Juga: Ojol Solo Raya Dapat Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Pada Kecelakaan

Para pelaku UMKM juga diminta mematuhi protokol kesehatan saat proses pengambilan bantuan modal usaha di bank nantinya. Sebab sekarang sudah banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa di bank penyalur bantuan. Kondisi tersebut membuat rawan terjadi penyebaran virus Corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya