SOLOPOS.COM - Polisi menangkap emak-emak dengan tiga anak karena tersangkut kasus narkoba di Klaten, awal Agustus lalu. Emak-emak asal Sragen nekat mengedarkan sabu-sabu karena butuh duit untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Foto diambil, Senin (27/9/2021) (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Kasus sabu-sabu masih mendominasi di Klaten di sepanjang 2021. Dalam setahun terakhir, Satnarkoba Polres Klaten mengungkap 62 perkara.

Demikian penjelasan Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Mulyanto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, kepada Solopos.com, Rabu (5/1/2022). Dari 62 perkara yang diungkap, Satnarkoba Polres Klaten berhasil menetapkan 72 tersangka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jumlah perkara dan tersangka narkoba di Satnarkoba Polres Klaten pada 2021 dinilai lebih tinggi dibandingkan 2020. Sepanjang Januari 2020-Desember 2020, Satnarkoba Polres Klaten telah mengungkap 59 laporan dengan 75 tersangka.

Baca Juga: PTM Terbatas di Klaten, Siswa Kurang Disiplin Memakai Masker

“Semua tersangka yang kami tangkap di tahun 2021 tergolong dewasa. Dari jenis narkoba yang paling dominan di Klaten, yakni sabu-sabu. Dari jumlah 72 tersangka itu, lebih banyak pengedarnya dibandingkan pemakai,” kata AKP Mulyanto.

AKP Mulyanto mengatakan pemberantasan narkoba di Klaten akan terus dilakukan di waktu mendatang. Hal itu termasuk mencegah kawula muda di Klaten agar tak terpengaruh bahaya narkoba dengan menggelar sosialisasi di berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Bersinar.

“Kegiatan penyuluhan ke sekolah tetap dilaksanakan juga,” katanya.

Baca Juga: 96 PNS Klaten Duduki Jabatan Fungsional, Mayoritas Guru dan Penyuluh

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya