SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera parpol (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Enam partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wonogiri pada Pemilu Anggota Legislatif (Pileg), 17 April lalu, segera mendapatkan bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp415 juta.

Bantuan keuangan itu bersumber dari APBD 2019 perubahan total.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memastikan nilai bankeu untuk parpol (banpol) tahun depan turun dari pada tahun ini. Hal itu karena penyalurannya menyesuaikan hasil Pileg 2019.

Seperti diketahui, jumlah parpol yang memperoleh kursi di parleman tahun ini hanya enam atau turun tiga parpol daripada periode 2014-2019. Berdasar Pileg 2014 lalu, parpol yang berhak menduduki kursi di parlemen ada sembilan.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wonogiri, Sulardi, saat ditemui , Kamis (10/10/2019), menyampaikan banpol yang akan disalurkan kepada enam parpol pemilik kursi parlemen untuk alokasi lima bulan, yakni Agustus-Desember 2019.

Penghitungan banpol disesuaikan dengan perolehan suara pada Pileg lalu. Nominal banpol dihitung berdasar nilai untuk setiap suara, yakni Rp1.800/suara.

Parpol yang berhak memperoleh banpol, meliputi PDIP senilai Rp244 juta, Golkar Rp66,5 juta, PKS Rp33,3 juta, PAN Rp20,9 juta, Gerindra Rp27,5 juta, dan PKB Rp22,5 juta. Totalnya senilai lebih dari Rp415 juta.

Realisasi penyalurannya menunggu APBD perubahan disahkan terlebih dahulu.

“Total anggaran banpol 2019 Rp1,022 miliar. Khusus tahun ini pencairannya dua tahap karena ada Pileg. Tahap I banpol disalurkan untuk sembilan parpol pemilik kursi DPRD hasil Pileg 2014 [alokasi Januari-Juli], yakni 596,484 juta,” kata Sulardi.

Sembilan parpol pemilik kursi DPRD hasil Pileg 2014 itu meliputi enam parpol yang mendapatkan kursi DPRD hasil Pileg 2019 ditambah Demokrat, PPP, dan Nasdem. Seperti diketahui, ketiga parpol tersebut kehilangan kursi pada Pileg lalu.

Menurut Sulardi, nilai banpol 2020 hingga seterusnya secara total bakal turun dari pada tahun ini atau tahun sebelumnya. Sebab, jumlah parpol yang berhak menerima banpol berkurang dari sembilan menjadi enam parpol. Total banpol 2020 diproyeksikan tercatat Rp997 juta.

Bankeu untuk PDIP akan meningkat cukup signifikan, yakni direncanakan Rp585,8 juta dari sebelumnya Rp318,2 juta. Hal itu terjadi karena perolehan suara PDIP pada Pileg 2019 meningkat. Banpol untuk Golkar diusulkan senilai Rp159,7 juta, PKS Rp79,9 juta, PAN Rp50,2 juta, Gerindra Rp66 juta, dan PKB Rp54,1 juta.

“Penggunaan banpol harus sesuai regulasi, yakni untuk pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat melalui kegiatan seminar, lokakarya, sarasehan, dialog, workshop, dan lainnya. Selain itu untuk operasional sekretariat parpol. Selain kegiatan yang diatur itu enggak boleh, misal untuk pengadaan kendaraan atau lainnya. Parpol pun wajib membuat LPj penggunaannya dan harus dilaporkan kepada BPK,” imbuh Sulardi.

Ketua DPC PPP Wonogiri, Haryoto, mengaku legawa menerima fakta partainya kehilangan kursi DPRD yang berarti tak akan menerima banpol. Ditanya penyebab PPP tak bisa mempertahankan kursi, dia tak bersedia menanggapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya