SOLOPOS.COM - Polres Boyolali menunjukkan para tersangka pencurian motor yang tertangkap dalam Operasi Sikat Jaran, belum lama ini. (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Enam maling sepeda motor dibekuk aparat Polres Boyolali selama Operasi Sikat Jaran, Juli lalu. Di antara para pelaku ada seorang ibu rumah tangga dan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Ahmad Masdar Tohari, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, mengatakan pada operasi yang berjalan mulai 6-25 Juli itu, polisi telah mengungkap enam tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

"Barang bukti juga ada enam kendaraan pada kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Boyolali," kata dia kepada wartawan belum lama ini.

Pilkada Solo 2020: Dicuekin Parpol Lain, PKS Tolak Kibarkan Bendera Putih

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, para maling motor yang ditangkap di Boyolali itu adalah pelaku pemula yang tidak memiliki jaringan. Beberapa ada dari kalangan anak-anak yang mencuri untuk dipakai sendiri. "Ada juga pelaku yang perempuan," lanjut dia.

Dari kasus yang ditangani itu, modusnya adalah melarikan kendaraan dengan bermodal kunci palsu atau kunci T. Terkait pelaku perempuan, namanya adalah Sri Herlinayani, 44, seorang ibu rumah tangga warga Kemasan, Polokarto, Sukoharjo.

"Untuk pelaku perempuan ini, dia awalnya pura-pura datang ke warung dan memesan makanan. Saat penjual lengah, dia membawa kabur sepeda motor," kata dia.

Siap Tantang Jekek, Gerindra Resmi Usung Hartanto-Joko Purnomo di Pilkada Wonogiri 2020

Polisi mengamankan emak-emak maling motor di Boyolali itu bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dengan pelat nomor AD 4668 AXF. Pelaku menjalankan aksinya di depan warung soto di Pasar Tompen, Bangak, Banyudono, Boyolali.

Beraksi di Areal Persawahan

Selain emak-emak tersebut, polisi juga mengamankan pelaku lain dari kasus berbeda. Mereka adalah Ari Setyawan, 29, karyawan swasta warga Tembok, Karanggatak, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali.

Dia diketahui menjalankan aksinya di Karanggatak, Klego. Kemudian ada WAP, 18, dan AS, 17. Keduanya warga Suruh, Kabupaten Semarang. Dia beraksi di area persawahan di Desa Pinggir, Kecamatan Karanggede.

Syereemm! Ada Sosok Gaib Raksasa Hitam Berambut Panjang di Lorong Kampus FKIP UNS Solo

Maling motor lain adalah Dian Kristanto, 31, warga Pulisen, Boyolali. Dia melakukan aksinya di Desa Denggungan, Banyudono, Kabupaten Boyolali.

Sebelumnya polisi juga telah menangkap pelaku pencurian di Ngemplak, inisial P, warga Jeron, Nogosari, Kabupaten Boyolali. Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa kendaraan bermotor yang digunakan pelaku.

"Mereka dikenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya