SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan (Detik.com/Thinkstock)

Solopos.com, JAYAPURA — Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, mengonfirmasi enam anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat kasus pembunuhan yang menyebabkan 4 warga sipil di Timika, Papua meninggal.

Informasi menyebutkan bahwa dua jenazah ditemukan dalam kondisi termutilasi. “Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakangnya masih didalami,” kata Teguh di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Senin (29/8/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Teguh menyebut Panglima TNI dan KSAD telah memerintahkan untuk memeriksa dan menginvestigasi peristiwa tersebut. Oleh karena itu Kodam XVII Cenderawasih bekerja sama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta itu.

“Bahkan tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam prajurit,” jelas Teguh.

Keenam anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam pembunuhan empat warga sipil itu yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

Baca Juga : Kasus Anggota TNI Asal Solo Meninggal di Papua 1 Tahun Lalu Dibuka Lagi

Sebelumnya diberitakan Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani, menjelaskan polisi telah menangkap tiga terduga pelaku lain di lokasi berbeda-beda. Tiga terduga pelaku itu APL alias Jeck, DU, dan R.

Mereka diduga melakukan pembunuhan pada Senin (22/8/2022) pukul 21.50 WIT di Kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Mereka ditahan di Polres Mimika. Polisi juga menyebut bahwa jenazah warga ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.

Belum Ditemukan

Warga yang mejadi korban pembunuhan adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan seorang korban lain belum diketahui identitas. Jenazah seorang korban yang belum diketahui identitasnya itu dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Kasusnya terungkap pada Jumat (26/8/2022) setelah jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pada Sabtu (27/8/2022) kembali ditemukan jenazah lain dalam kondisi mengenaskan. Tetapi, identitas belum diketahui.

Baca Juga : KKB Tembaki Warga saat Olahraga di Deiyai Papua, Satu Orang Meninggal

“Dua jenazah lain [Irian Nirigi dan Leman Nirigi] hingga kini belum ditemukan. Apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan,” jelas Faizal.

Hal senada disampaikan Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W. Sukotjo. Dia menyebut enam anggota TNI AD itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

Motif Pelaku

“Betul, sudah [jadi tersangka],” kata Chandra.

Menurut dia, Pomdam XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. “Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam,” tambahnya.

Baca Juga : Pesawat Susi Air Kecelakaan di Papua, 4 Penumpang Luka-Luka

Sementara itu, pelaku dari warga sipil ditangani polisi. Chandra belum dapat mengungkap motif pelaku. Dia menyebut bahwa Pomdam Cenderawasih masih menyelidiki kasus tersebut.

Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala Staf TNI AD (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, telah memerintahkan Puspomad mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD.

“Panglima TNI dan KSAD memerintahkan Danpuspomad mengusut tuntas kasus ini,” kata Chandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya