SOLOPOS.COM - Ilustrasi Satpol PP (jakarta.go.id)

Solopos.com, JOGJA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyiapkan sebanyak 578 personel saat penerapan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan 578 personel itu terdiri dari 250 personel yang akan mobile. Mereka akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Sedangkan sisanya,328 personel akan ditempatkan di objek wisata.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Nanti akan kami bagi dalam enam regu. Semua akan bergabung dengan TNI dan Polri,” kata Noviar di Kepatihan, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Libur Nataru, Pemkot Jogja akan Perketat One Gate System

Dari enam regu Satpol PP yang dipersiapkan, 3 regu akan bertugas di tiga lokasi perbatasan yakni Prambanan, Tempel dan Temon. Disana akan ada cek poin bagi pelaku perjalanan.

“Nanti disana akan ada pemeriksaan syarat perjalanan. Yakni wajib vaksin dosis 1 dan tes antigen. Pemeriksaan akan dilakukan secara acak,” imbuhnya.

Sementara 3 regu lainnya, kata Noviar yang juga Ketua Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 DIY akan bertugas menyisir dan mengawasi kegiatan masyarakat. Serta tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Mereka akan bertugas dalam 3 sif berbeda, yakni pagi, siang dan malam.

Baca juga: Pemkot Jogja Bentuk Sukarelawan Pemadam Kebakaran Hingga RW

“Kami juga mengawasi kemungkinan penyalaan kembang api dan pentas seni dan budaya. Kami telah minta kafe-kafe untuk tidak menggelar pentas dan ini akan kami awasi. Kami juga akan menindaklanjuti aduan warga terkait kegiatan yang ada di sekitarnya,” ucap Noviar.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, dan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan PPKM Level 3 diterapkan di bawah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021. Yakni tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Nataru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya