SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 562 aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukoharjo naik pangkat. Surat keputusan (SK) kenaikan pangkat diserahkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya di Graha Satya Praja (GSP), Kamis (4/4/2019).

Bupati meminta kenaikan pangkat ASN diimbangi dengan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Dengan demikian pelayanan pada masyarakat bisa semakin prima dan lebih baik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kenaikan pangkat ASN pada kakikatnya merupakan penghargaan negara atas prestasi kerja para abdi negara ini,” kata dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu kenaikan pangkat sekaligus sebagai tanggung jawab ASN terhadap pangkat baru sehingga harus diiringi dengan prestasi dan perilaku kerja yang lebih baik. Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, ASN bukan lagi sebuah pekerjaan melainkan amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya.

Untuk itu, diharapkan seluruh ASN memiliki pola pikir cerdas, bekerja keras, bekerja ikhlas, dan melayani dengan tuntas. Dengan demikian kenaikan pangkat diharapkan semakin meningkatkan kinerja ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Joko Triyono mengatakan ada 562 ASN yang menerima SK kenaikan pangkat periode April tahun ini. Perinciannya ASN golongan IV sebanyak 112 orang, golongan III sebanyak 334 orang, golongan II sebanyak 103 orang, dan golongan I sebanyak 13 orang.

“Sebenarnya usulan ASN yang naik pangkat untuk periode April lebih dari 562 orang. Tapi saat ini masih ada sebagian usulan kenaikan pangkat yang belum bisa karena masih proses di Badan Kepegawaian Negara [BKN],” katanya.

Sementara itu di lokasi terpisah, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf. Chandra Ariyadi Prakosa menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 27 orang Bintara dan Tamtama, serta ASN Kodim 0726/Sukoharjo. Perinciannya, sembilan orang naik pangkat dari Serma ke Pelda, lima orang berpangkat Serka naik ke Serma, 10 orang naik dari Serda ke Sertu, Koptu ke Kopka dua orang, serta satu orang ASN.

Dandim mengatakan kenaikan pangkat adalah suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan baik di mana pun bertugas dan apa pun jabatannya, baik itu staf Makodim maupun di Koramil.

“Laksanakan tugas yang telah dibebankan kepada kita semua dengan penuh rasa tanggung jawab karena sekecil jabatan atau tugas yang diberikan kepada kita adalah suatu amanah yang harus kita laksanakan dengan baik,” pesan Dandim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya