SOLOPOS.COM - Petugas keamanan merapikan parkir kendaraan dinas yang dikandangkan di Balaikota Solo, Senin (5/8/2013). Pemkot melarang kendaraan dinas tersebut untuk mudik Lebaran (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 54 lurah di Kota Solo dipastikan akan mendapatkan sepeda motor dinas baru pada 2023. Pemkot Solo berencana melakukan pengadaan sepeda motor dinas baru senilai Rp25 juta per unit.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Solo, Budi Murtono, saat diwawancarai wartawan, Senin (7/11/2022). Menurut Budi, anggaran pengadaan motor dinas lurah dialokasikan pada APBD 2023.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kalau tidak salah, total anggaran pengadaan sepeda motor dinas senilai kurang lebih Rp1,4 miliar. Nantinya, jatah pengadaan motor dinas senilai Rp25 juta per unit,” kata dia.

Budi belum dapat memastikan tipe dan merek sepeda motor dinas baru bagi para lurah se-Kota Solo. Namun, diperkirakan sepeda motor dinas baru bagi lurah nanti berjenis matic yang kini digandrungi masyarakat.

Saat ditanya apakah akan menggunakan Yamaha N-Max seperti yang digunakan kepala desa di beberapa daerah Soloraya, Budi menjawab sembari tertawa. Anggaran pengadaan sepeda motor dinas baru tak cukup untuk membeli Yamaha N-Max yang dibanderol lebih dari Rp30 juta.

Baca Juga: Tak Beli Mobil Listrik Dinas pada 2023, Gibran Sebut Mahal dan Belum Urgen

“Anggarannya tidak cukup kalau untuk membeli Yamaha N-Max. Namun, yang jelas sepeda motor matic. Mungkin tipe dan merek lainnya,” ujar dia. Budi menyampaikan setiap lurah di Solo mendapatkan sepeda motor dinas untuk menunjang kegiatan operasional maupun pelayanan masyarakat setiap hari.

Para lurah tak hanya bertugas pada pagi hari hingga sore hari. Mereka juga dituntut menghadiri pertemuan atau kegiatan yang erat hubungannya dengan masyarakat pada malam hari.

Motor Lama Sudah Usia 5 Tahun

“Saat malam hari, sekarang sering digelar rapat, pertemuan atau kegiatan sosial kemasyarakatan. Ini juga tugas lurah sehingga diberi sepeda motor dinas untuk menunjang kegiatan operasional. Prinsipnya sepeda motor operasional bukan motor jabatan,” tutur dia.

Baca Juga: Tak Beli Mobil Listrik, Gibran: Kepala Daerah Lebih Tahu Kondisi Wilayahnya

Lebih jauh, Budi menyampaikan sepeda motor dinas lama para lurah di Solo sudah berusia lebih dari lima tahun. Sudah saatnya, para lurah berganti sepeda motor dinas baru yang lebih gesit dan irit bahan bakar minyak (BBM). Dalam waktu dekat, BPKAD bakal kembali menginventarisasi sepeda motor dinas yang kini dipakai para lurah.

“Sepeda motor dinas lurah yang lama rata-rata masih menggunakan Honda Supra. Bahkan, ada juga lurah yang masih menggunakan Suzuki Smash. Jadi sepeda motor dinas lama memang berumur lebih dari lima tahun. Sudah saat diganti sepeda motor dinas yang baru,” ujar dia.

Sementara itu, seorang warga Kelurahan Keprabon, Muhammad Setyoko, meminta pemberian sepeda motor dinas baru bagi lurah harus sejalan dengan peningkatan kinerja pemerintah dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Tahun Depan, 251 Kades dan 43 Lurah di Wonogiri Peroleh Motor Dinas Baru

Sepeda motor dinas itu bagian dari fasilitas negara yang digunakan abdi negara dalam melayani masyarakat. “Jangan justru sepeda motor dinas digunakan untuk kegiatan pribadi atau sejenisnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya