SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengambil sumpah dan janji 107 pejabat eselon dan fungsional di Pendapa Sumonegaran Rumdin Bupati Sragen, Rabu (5/9/2018).&nbsp;</p><p>Seratusan pejabat aparatur sipil negara (ASN) tersebut terdiri atas 50 pejabat yang mendapat <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180517/491/916528/82-pejabat-sragen-dimutasi-bupati-klaim-tak-pungut-biaya" title="82 Pejabat Sragen Dimutasi, Bupati Klaim Tak Pungut Biaya">promosi jabatan</a> atau naik jabatan, 27 pejabat dimutasi ke jabatan lain yang setara, dan 30 orang orang untuk jabatan fungsional.</p><p>Sebelum Bupati mengambil sumpah dan janji, petugas protokoler Sekretariat Daerah (Setda) Sragen membacakan Surat Keputusan Bupati Sragen tentang promosi, mutasi, dan pengangkatan pejabat fungsional.&nbsp;</p><p>Seusai pembacaan, 107 pejabat menempati posisi sesuai agama masing-masing. Setelah semua siap, Bupati mengawali pengambilan sumpah dan janji seratusan ASN tersebut.</p><p>&ldquo;Jumlah ASN yang saya promosikan ada 50 orang. Saya minta 50 pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja Anda. Saya sempat wawancara beberapa ASN yang promosi. Ada yang menangis ditempatkan sebagai pejabat eselon IV-b karena merasa nyaman menjadi fungsional. Ada pula yang meminta supaya tidak <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180202/491/890767/pns-sragen-231-pejabat-kasek-dan-pengawas-di-sragen-dimutasi" title="PNS SRAGEN: 231 Pejabat, Kasek, dan Pengawas di Sragen Dimutasi">dilantik</a> menjadi pejabat eselon tetapi memilih menjadi fungsional,&rdquo; ujar Bupati Yuni dalam pidatonya.</p><p>Yuni menyatakan ASN tidak boleh memilih pekerjaan dan meminta pekerjaan tertentu tetapi ASN harus taat pada amanat pekerjaan yang diemban. Dia mengungkapkan dari pejabat yang dipromosikan itu ada yang istri pejabat eselon II, ada juga camat baru, dan sekretaris kecamatan (sekcam) baru.</p><p>Selain itu, Yuni menyebut ada 27 pejabat yang dimutasi dan ada pejabat fungsional sebanyak 30 orang. Dia menyampaikan penempatan sumber daya manusia (SDM) Pemkab Sragen menjadi wewenang Bupati.&nbsp;</p><p>Dia mengajak para ASN untuk bekerja bersama-sama membangun Sragen yang guyub rukun. Setelah pelantikan, Yuni meminta komitmen mereka untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Pulang malam bagi ASN merupakan sesuatu yang biasa karena<a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180417/491/910929/4-kapolsek-di-sragen-serah-terima-jabatan" title="4 Kapolsek di Sragen Serah Terima Jabatan"> tuntutan pekerjaan.</a></p><p>&ldquo;Tapi ingat kalau komitmen itu tidak ditepati saya tidak segan-segan menempatkan Anda pada posisi di luar perkiraan Anda. Dengan pelantikan ini, janji saya untuk mengangkat 11 pejabat eks-kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah/Badan [UPTD/UPTB] yang terkena dampak evaluasi kelembagaan sudah lunas,&rdquo; ujar Yuni.</p><p>Setelah evaluasi kelembagaan banyak UPTD/UPTB yang ditutup sehingga ada banyak pejabat eselon IV yang nonjob. Saat itu Bupati menjanjikan semua kepala UPTD harus mendapat posisi yang selevel dengan jabatan yang diemban sebelumnya.&nbsp;</p><p>&ldquo;Saya dulu menjanjikan September, maka bulan ini pula janji saya lunas,&rdquo; katanya seraya mendapat tepukan tangan dari para ASN.&nbsp;</p><p></p><div></div>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya