SOLOPOS.COM - Polres Ponorogo melakukan pra rekonstruksi untuk merekam reka adegan di RS Yasyfin Gontor, Selasa (6/8/2022). (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)

Solopos.com, PONOROGO — Polres Ponorogo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan santri di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Selasa (6/9/2022). Total ada 50 reka adegan yang direkam dalam kasus yang membuat santri berinisial AM meninggal dunia.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan tim dari Satreskrim juga mengumpulkan sejumlah barang bukti (BB). Setelah itu, dilanjutkan pra rekonstruksi yang merangkum mulai dari awal sampai korban dibawa ke IGD RS Yasyfin Gontor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

‘’Total 50 adegan yang sudah dirangkum mulai pra adegan dari awal sampai akhir di IGD yang utama,’’ kata Catur, Selasa.

Poin-poin yang ditekankan pada reka adegan yaitu saat penjemputan korban dan tindakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Lokasi TKP yaitu ruangan tempat para santri berkegiatan pramuka. Yakni, ruangan di dalam pondok.

Baca Juga: Santri Pondok Gontor Meninggal Dianiaya, Berikut Kronologi & Dugaan Penyebabnya

Pantauan Solopos.com di lokasi, tim dari Polres Ponorogo termasuk Kapolres dan Satreskrim merekam adegan di IGD RS Yasyfin Gontor. Ada dua santri dan ditemani pengasuh untuk melakukan reka adegan saat membawa korban untuk diperiksa di IGD.

Di dalam halaman RS ada becak yang dipakai untuk reka adegan. Becak itu yang digunakan santri untuk membawa korban ke IGD.

‘’Barang bukti yang kami amankan dari hasil olah TKP yaitu pentungan, Aqua, minyak kayu putih, dan becak,’’ ucapnya.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas 2 Pelaku Penganiayaan di Pondok Gontor Ponorogo

Dari hasil olah TKP itu, Polres Ponorogo juga mengantongi dua saksi baru. Yakni, dua staf dari IGD yang menerima korban. Total saksi yang sudah diperiksa oleh Polres Ponorogo ada 11 orang. Sedangkan, empat dokter yang diperiksa yaitu para dokter yang menangani korban.

Catur menyebut motif pelaku melakukan kekerasan pada korban akibat adanya salah paham lantaran barang yang dipinjam untuk kegiatan pramuka kurang. Hal itu yang menyebabkan pelaku menganiaya korban.

‘’Terduga pelaku lebih dari satu. Semua tergambar dari cerita para saksi yang kami periksa,’’ ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya