SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyakatan arus mudik

Solopos.com, SOLO – Satlantas Polresta Solo mulai menyiapkan sebanyak lima pos pantau pencegahan arus mudik di lima lokasi Kota Solo. Rencananya, pekan depan kepolisian mulai men-tracing pengguna kendaraan yang diduga sebagai pemudik.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, kepada wartawan, Selasa (20/4/2021), mengatakan lima lokasi pos pantau pencegahan arus mudik telah dipastikan. Lokasi itu meliputi Tugu Makuta, Banyuanyar, Simpang Faroka, Kawasan Jurug, Simpang Joglo, dan satu pos pelayanan di Benteng Vastenburg.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Baca juga: Ini Kategori Orang Berisiko Rendah Terinfeksi Covid-19, Siapa Saja?

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, dikarenakan Soloraya masuk aglomerasi, kepolisian sedikit memberi kebabasan kendaraan pelat AD. Namun, jika pelat nomor berasal dari luar Kota Solo, pengguna kendaraan akan di-swab dan menjalankan karantina meskipun hasilnya negatif. Ia menambahkan petugas screening turut mengecek pengguna kendaraan merupakan pemudik atau warga lokal namun menggunakan pelat nomor luar Kota Solo.

“Rabu (21/4/2021) pos mulai berdiri hingga selesai Lebaran sekitar satu bulan. Senin (26/4/2021) mulai kami lakukan tracing. Nanti saat Operasi Ketupat atau akhir Ramadan masyarakat sudah memahami,” papar dia.

Menurutnya, Permenhub mengatur H-7 dan H+7 Lebaran. Namun, kepolisian menyikapi kendaraan yang mulai mendahului mudik.

Baca juga: Sengsu: Proses Seekor Anjing Jadi Olahan Kuliner di Kota Solo

Karantina Mandiri

Sebelumnya, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan seluruh hasil swab tes pemudik masuk tetap menjalani karantina selama lima hari

“Petugas di pos itu akan mengecek awal pemudik yang masuk. Petugas mengecek pemudik apakah membawa surat keterangan hasil swab kalau tidak petugas akan mengecek. Jika non reaktif pemudik dibawa ke Solo Techno Park untuk karantina,” papar dia.

Ia menambahkan apabila saat dicek hasilnya reaktif, pemudik dibawa ke RS Lapangan Benteng Vastenburg jika bergejala. Jika reaktif tidak bergejala pemudik akan dibawa ke Asrama Haji Donohudan.

Menurutnya, Satgas Jogo Tonggo semakin diefektifkan mengantisipasi pemudik berhasil lolos ke tujuan. Ketentuan wajib lapor 1 x 24 jam diberlakukan kembali. Satgas Jogo Tonggo berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Solo mengantisipasi pemudik masuk.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya