SOLOPOS.COM - Barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pebalap liar di Tawangmangu, Karanganyar, diamankan oleh polisi Minggu (2/5/2021) sore. (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR – Satlantas Polres Karanganyar semakin getol menertibkan aksi balap liar di sejumlah wilayah di Karanganyar yang dicurigai menjadi arena balap jalanan.

Kali terakhir, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar mengamankan sembilan motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar di dua lokasi. Sebelumnya, Satlantas menyampaikan sudah memetakan lima lokasi yang diduga dijadikan sebagai “sirkuit” balap jalanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lima lokasi itu di Ringroad Mojosongo, Jalan Raya Karanganyar-Karangpandan tepatnya di wilayah Kelurahan Popongan, Jalan Raya Solo-Sragen tepatnya di depan SPBU Waru Kebakkramat, Jalan Raya Grompol-Jambangan tepatnya di daerah Jambangan Mojogedang, dan area sekitar Waduk Lalung Karanganyar.

Baca juga: Lebaran di Solo, Yuk Cicipi Lontong Opor Bubuk Kedelai

Operasi balap liar dilaksanakan di dua wilayah selama kurun waktu kurang dari 24 jam. Operasi kali pertama di Jalan Raya Grompol-Jambangan tepatnya di daerah Jambangan, Kecamatan Mojogedang pada Senin (3/5/2021).

Operasi dilaksanakan menjelang buka puasa. Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu Setyabudi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan polisi menyita enam sepeda motor dari lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi masyarakat di seputaran Jambangan, Mojogedang di wilayah dikenal trembesi lima sering ada balap liar. Yang melakukan pemuda sekitar maupun masyarakat dari kabupaten terdekat. Kami razia melibatkan sepuluh personel termasuk anggota Polsek Mojogedang,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Pelaku Balap Liar di Tawangmangu Karanganyar Kabur, 1 Motor Disita

Polisi menilang enam orang diduga hendak balapan liar. Dugaan dikuatkan dengan kondisi sepeda motor. Anggoro menyebut karburator dan capacitor discharge ignition (CDI) diganti.

“Motor sudah disetel balap. Item mesin motor sudah diganti. Kami memberlakukan tilang terhadap pemilik enam motor. Sepeda motor kami bawa ke kantor Satlantas Polres Karanganyar,” jelas dia.

Keeseokan hari, tepatnya Selasa (4/5/2021) pukul 02.00 WIB, polisi mengamankan tiga motor di Jalan Raya Solo-Sragen, tepatnya di depan SPBU Waru, Kebakkramat. Pemilik kendaraan melakukan pemanasan. Dua unit kendaraan sudah berjajar di jalan saat polisi datang. Waktu balap liar berubah dari akhir pekan menjadi awal pekan.

“Dapat info akan ada balap liar di Grompol. Biasanya Jumat, Sabtu, atau Minggu kok ini Senin. Beberapa waktu terakhir ini tidak ada balap liar di Grompol. Kemungkinan mau balapan di Mojogedang tapi kena operasi makanya geser ke Grompol,” Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Baca juga: Alhamdulillah, Insentif Ketua RT RW di Karanganyar Rp2,5 Juta Cair

5 Kali Operasi

Polisi melaksanakan lima kali operasi balap liar di Jalan Raya Solo-Sragen selama satu bulan terakhir. Dari situ, polisi menyita 25 unit sepeda motor. Sayangnya, belum semua kendaraan diambil karena berbagai alasan, seperti STNK mati, tidak ada keterangan, pemilik tidak datang.

“Masih ada 15 kendaraan belum diambil. Rata-rata pelaku remaja di bawah 20 tahun. Kami tilang, motor dibawa ke kantor Satlantas. Mereka sidang lalu ambil motor ke kantor didampingi orang tua, ketua RT atau RW, atau kepala desa. Mereka juga harus mengembalikan setting motor standar,” ungkapnya.

Polisi meminta bantuan perangkat desa setempat untuk membantu mengawasi warga yang diduga sering mengikuti balap liar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya