SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (Harian Jogja-Desi Suryanto)

Solopos.com, JOGJA — Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X menerbitkan surat edaran (SE) untuk mengatasi kejahatan jalanan atau klitih yang beberapa waktu terakhir menyita perhatian masyarakat. SE tersebut ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Yogyakarta.

Surat bernomor 050/5082 tentang Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan itu ditandatangani HB X pada Kamis (7/4/2022). Surat ini diterbitkan sebagai respons atas maraknya kejahatan jalanan yang sampai menelan korban jiwa. Dalam surat ini pula secara tegas Sultan meminta kepada bupati dan wali kota untuk melakukan lima langkah penanganan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Langkah pertama adalah melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua LPMK, kampung, RW, RT, PKK, karang taruna, dan lain-lain untuk mensosialisasikan kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga untuk mengetahui keberadaan anggota keluarganya.

Baca Juga: Klitih Masuk Badran Jogja Trending di Twitter, Warganet: Klitih Magang

Kedua, menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja.

Ketiga, menggiatkan patroli lingkungan dengan melibatkan potensi linmas dan Jagawarga pada lingkungan masing-masing.

Poin keempat adalah bekerja sama dengan TNI/Polri untuk memantau pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam.

Baca Juga: Sesepuh Geng Legendaris Joxzin Nilai Aksi Klitih Sangat Meresahkan

Kelima, menganggarkan aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD masing-masing kabupaten dan kota di DIY.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kejahatan jalanan atau klitih kembali dibicarakan publik setelah seorang remaja yang merupakan siswa kelas XI SMA Muhammadiyah 2 Jogja, Daffa Adzin Albasith tewas dihantam menggunakan gir oleh sekelompok remaja di jalanan. Fenomena klitih ini juga ramai diperbincangkan dan menjadi trending topic di Twitter dalam beberapa hari terakhir.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Resmi! Ini 5 Langkah Sultan Jogja Menangani Maraknya Kejahatan Jalanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya