SOLOPOS.COM - Overpass Jl. D.I. Pandjaitan, Solo terlihat sudah dibongkar, Jumat (3/12/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pelaksana proyek peninggian jembatan di atas rel atau overpass Jl DI Pandjaitan, Kampung Margorejo, Gilingan, Banjarsari, Solo, berencana menguji kekuatan beton pada Jumat (7/1/2022) mendatang. Hingga Minggu (2/1/2022), proyek peninggian overpass tersebut sudah mencapai 24,1%.

Proyek yang menelan anggaran Rp12 miliar itu sudah merampungkan pekerjaan bor pile dan akan dilakukan Pile Driving Analyzer (PDA) test pada 7 Januari sembari menunggu umur beton cukup. PPK Kegiatan Pengembangan Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Area III, Albertus Dito, mengatakan PDA test bertujuan memperoleh gambaran daya dukung aksial tiang pancang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu untuk mengetahui integritas dan keutuhan tiang serta gambaran besaran energi yang ditransfer ke tiang pancang. “Setelah PDA test, kami akan memulai pembesian untuk fondasinya. Selama pembangunan berlangsung, tidak ada kendala berarti, termasuk perjalanan kereta api maupun cuaca. Kami sudah memasang proteksi di sisi utara dan selatan rel,” katanay melalui telepon, Minggu siang.

Baca Juga: Tahun Berganti, Apa Kabar Proyek Pembangunan Rel Layang Joglo Solo?

Dito mengatakan pembesian dimulai dengan penggalian tanah di sekitar bor pile. Setelahnya, dilanjutkan pemasangan bekisting, lalu pengecoran untuk fondasi overpass di Jl DI Pandjaitan Solo tersebut. Sesudah fondasi siap, pelaksana mengerjakan erection untuk voided slab.

“Kalau voided slab sudah terpasang semua, kami baru mempersiapkan untuk struktur atasnya. Kami menggunakan voided slab karena bentang jembatan yang pendek, yakni 15,6 meter. Biasanya ada yang menggunakan girder, tapi itu untuk bentang jembatan panjang. Jadi, sudah sesuai dengan desain dari jembatan,” beber Dito.

Ruang Bebas

Sebagai informasi, peninggian overpass DI Panjaitan Solo dilakukan lantaran tinggi ruang bebas antara rel dengan bagian bawah jembatan atau overpass itu sebelumnya kurang memadai yakni hanya 4,2 meter. Padahal di aturan, seharusnya minimal 4,9 meter.

Baca Juga: Waduh! Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Solo Meningkat, 48 Orang Meninggal

Karena itu perlu peninggian batas itu menjadi 5,2 meter. Batas itu untuk mengakomodasi pemasangan jaringan listrik untuk mendukung operasional KRL.

“Saat ini gardu listrik untuk mendukung operasional KRL sudah hampir 100%, kami sudah melakukan uji coba dari Stasiun Jebres – Stasiun Palur. Untuk uji coba jaringan listrik antara Stasiun Jebres – Stasiun Balapan, kami menunggu overpass DI Panjaitan rampung dibangun,” jelasnya.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, Nur Basuki, menyebut tak ada anggaran pendamping dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam proyek tersebut. DPUPR hanya dilibatkan dalam sosialisasi dan koordinasi dengan wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya