SOLOPOS.COM - Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com)

Solopos.com, SOLO–Setidaknya ada lima golongan yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos pemerintah. Bantuan Sosial alias bansos menjadi salah satu program andalan pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah krisis dan kenaikkan BBM.

Bansos yang diberikan pemerintah juga bermacam-macam, mulai dari BLT keluarga miskin, BLT BBM, hingga bantuan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Masyarakat yang mendapat bantuan dari pemerintah biasanya diusulkan oleh perangkat desa atau RT/RW setempat.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Akan tetapi menurut aturan terbaru, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri secara mandiri untuk menerima bansos dari pemerintah. Caranya yakni dengan mendaftarkan diri ke Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga 7.000 Warga Solo akan Terima Bansos

Caranya:

1. Downlod apliksi Cek Bansos.

2. Klik “Daftar Usulan”.

3. Klik “Tambah Usulan.”

4. Mengisi formulir dan memilih jenis bantuan.

5. Mengupload foro KTP dan selesai.

Untuk bansos masyarakat, ternyata tidak semua warga negara RI ini bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos.

Sebab setidaknya, ada lima golongan yang tidak bisa mendaftarkan diri atau kemungkinan besar akan ditolak jika nekat mendaftar.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul 5 Golongan yang Tak Bisa Daftar sebagai Penerima Bansos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya