SOLOPOS.COM - Warga yang tidak memakai masker membersihkan selokan di Jl. Muh. Yamin, Kecamatan Serengan, Solo, Selasa (22/9). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO – Petugas gabungan menjaring 490 warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama patroli cipta kondisi dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Selasa (22/9/2020). Mayoritas pelanggar tidak memakai masker yang dibawa atau tidak memakainya sesuai ketentuan, sehingga terjaring operasi tersebut.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, di Jl. Veteran, Kecamatan Serengan, Solo, petugas gabungan menjaring 49 pelanggar protokol kesehatan dan 30 di antara mereka dihukum membersihkan selokan di Jl. Muh. Yamin.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan petugas gabungan melakukan patroli cipta kondisi kali kedelapan dengan menjaring 490 warga. Mayoritas pelanggar yang ditindak dalam operasi kali ini merupakan warga yang tidak memakai masker.

“Kami melihat warga sudah membawa masker tapi kadang lupa memakai dan enggak memakai masker dengan benar. Banyak yang merasa berada di lingkungan [tempat tinggal] tidak perlu memakai masker. Padahal, interaksi dengan orang lain [bukan keluarga] harus memakai masker,” katanya.

Jokowi: Pilkada Serentak 2020 Jalan Terus, Tidak Akan Ditunda!

Dia menjelaskan, petugas gabungan menjatuhkan sanksi sosial berdasarkan Peraturan Wali Kota Solo No. 24 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sementara, TNI/Polri juga gencar melakukan operasi yustisi berdasarkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020.

“Menurut kami operasi yustisi oleh TNI/Polri bagus. Semakin banyak tempat yang dijangkau akan semakin menyadarkan masyarakat bahwa pemerintah serius dalam penanganan Covid-19 dan tidak main-main untuk kedisiplinan protokol kesehatan,” paparnya.

Tanggapi Aksi Hitamkan Solo, Danrem Warastratama: Kami Siap Hijaukan!

Sosialisasi

Sementara itu, Camat Serengan, Agung Wijayanto, mengatakan pihaknya gencar melakukan sosialisasi protokol keshatan Covid-19. Hal itu dilakukan bersama aparat keamanan, aparatur sipil negara kelurahan, dan tokoh masyarakat. Dia melihat mayoritas warga mematuhi imbauan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Pada intinya warga memakai masker tapi sejumlah orang yang beraktivitas dekat rumah tak pakai masker. Ini perlu menjadi perhatian kami. Memakai masker sangat penting karena berbanding lurus dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif,” paparnya.

Resep Makanan Korea Healthy Bibimbap Ala Arumi Bachsin

Dia menjelaskan, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah satu orang sampai dua orang per hari di Kecamatan Serengan akhir-akhir ini. Pemerintah Kecamatan Serengan akan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya