SOLOPOS.COM - Puluhan pejaat mengikut penggalangan koitmen zona integritas 2022 di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (13/4/2022). Sebanyak 47 OPD dan UPTD diusulkan sebagai zona integritas. (Istimewa/Diskominfo Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 47 organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di Klaten diusulkan sebagai zona integritas. Hal itu ditujukan mewujudkan pelayanan prima bagi warga.

Usulan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Klaten, Jajang Prihono dalam acara Penggalangan Komitmen Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (13/4/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Upaya tersebut merupakan percepatan tercapainya reformasi birokrasi di Kabupaten Klaten, yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, kapabel, serta terlenggaranya pelayanan yang prima.

Baca Juga: Disdukcapil dan RSI Klaten Jalankan Pandusakti, Akta Kelahiran Kian Gampang

Ekspedisi Mudik 2024

“Sasaran birokrasi tersebut menjawab hal yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia yaitu mewujudkan pemerintah yang sederhana, simpel, lincah, dan cepat. Tentu hal ini harus kita capai melalui upaya pembangunan zona integritas,” papar Jajang berdasarkan siaran pers yang diterima Solopos.com dari Diskominfo Klaten, Rabu (13/4/2022).

Sebanyak 47 OPD dan UPTD yang diusulkan masuk dalam zona integritas itu, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan RSD Bagas Waras.

Sementara, untuk UPTD, antara lain Kecamatan Klaten Utara, Kecamatan Klaten Tengah, Kecamatan Klaten Selatan, SMPN 2 Delanggu, SMPN 1 Jogonalan, SMPN 5 Klaten, SMPN 2 Trucuk, SMPN 3 Tulung, dan 34 Puskesmas.

Baca Juga: Laradaku Permudah Perubahan Status Warga Klaten Usai Perceraian

Reformasi Birokrasi

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mendorong tumbuhnya budaya antikorupsi pada OPD yang dilakukan pembangunan zona integritas Pemkab Klaten. Bupati menjelaskan zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi itu sendiri.

“Hadirnya zona integritas diharapkan mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” paparnya.

Mulyani mengatakan untuk membangun zona integritas diperlukan beberapa hal penting yakni komitmen, inovasi, ramah teknologi, dokumentasi pembangunan zona integritas, monitoring, dan evaluasi. Komitmen pimpinan menjadi hal yang mendasar karena dalam pembangunan zona integritas.

Baca Juga: Walah, Petugas Pelayanan E-KTP Door to Door Klaten sampai Naik Atap demi Sinyal Internet

“Saya tekankan kepada pimpinan OPD atau unit kerja diharapkan mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pembangunan zona integritas dan membangun komitmen pada OPD atau unit kerja masing-masing. Sehingga, pembangunan zona integritas ini bukan sekadar dimaksudkan memperoleh penghargaan semata, tetapi lebih pada upaya membangun budaya antikorupsi dan memberikan pelayanan prima. Dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya