Tiga orang terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura meminta maaf dan berpelukan dengan ke tiga saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Selasa (02/07/2013). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu menghadirkan tiga orang saksi yakni, Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Margo Utomo dan dua orang sipir, Indrawan Tri Widiasto dan Supratiknyo.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi