SOLOPOS.COM - Kapolres Pemalang mengalungkan surban pada pengukuhan Dai Kamtibmas (pemalangkab.go.id)

Solopos.com, PEMALANG -- Sebanyak 42 orang dibina dan dikukuhkan  menjadi dai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Pemalang. Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, bersama anggota Forkopimda menghadiri acara pengukuhan di Pendapa Kabupaten Pemalang.

Mengutip Pemalangkab, go.id, Rabu (7/4/2021), pengukuhan ditandai dengan pengalungan surban oleh Bupati, Kapolres dan Dandim 0711/ Pemalang kepada perwakilan Dai Kamtibmas. Bupati menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada para Dai Kamtibmas yang baru saja dikukuhkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati berharap, mereka dapat mengemban tanggung jawab dan amanah dengan baik. Bupati juga memberikan apresiasi kepada Polres Pemalang yang telah berinisiatif dan bekerja keras menyelenggarakan acara tersebut.

Baca Juga : Candi Batur Pemalang, Rumah Ribuan Monyet Yang Sarat Mitos Pantangan

“Saya berharap, dengan kegiatan seperti ini, semuanya dapat menjalin sinergitas yang kokoh guna mewujudkan cita-cita kehidupan berbangsa dan bernegara serta mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,” ucap Bupati.

Dai Kamtibmas yang baru dikukuhkan, lanjut Bupati, nantinya bersama dengan Polri serta stakeholder lainnya untuk menciptakan rasa aman sehingga tercipta Kamtibmas yang kondusif aman.

Dai Kamtibmas nantinya dapat menciptakan rasa aman dan tenteram, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas tanpa ada rasa khawatir. Baik terhadap berbagai ancaman tindak pidana, ancaman terorisme maupun ancaman dari kelompok radikal.

Penyuluh Agama

Keberadaan Dai Kamtibmas, diharapkan dapat mencegah dan mendeteksi munculnya bibit–bibit radikalisme di masyarakat, sehingga paham radikalisme tidak berkembang dengan leluasa. “Sampaikanlah, bahwa semua agama mengajarkan kebaikan, toleransi, saling menghargai dan mengutuk segala bentuk tindak kejahatan,” tandas Bupati.

Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, menyampaikan dari 42 orang Dai Kamtibmas yang dikukuhkan berasal dari NU, Muhamadiyah, dan penyuluh agama dari KUA di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Pemalang.

Para Dai Kamtibmas, nantinya bertugas memberikan pencerahan, membina umat, memberi dan menerima informasi Kamtibmas, kesadaran hokum. Mereka juga menyampaikan program pemerintah terkait penanganan covid-19. Imbasnya agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan yang akhirnya ikut memberi andil untuk keselamatan warga demi kemanusiaan.

Baca Juga : 25 Puskesmas Di Pemalang Rawat Inap Dijatah 8.000 Unit Rapid Test Antigen

Dai Kamtibmas Polres Pemalang akan mampu berkiprah untuk kemaslahatan, menjaga kerukunan antarumat, khususnya dakwah Islam yang Rahmatan Lil Al-Amin bersama Polres Pemalang dan jajaran Pemerintah Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya