SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun, Akhmad Sururi. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Sebanyak 416 anggota jemaah calon haji asal Kabupaten Madiun yang batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini bisa menarik kembali uang pelunasan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun, Akhmad Sururi, mengatakan jika tidak dibatalkan oleh pemerintah, jemaah calon haji asal Kabupaten Madiun ini rencananya masuk kelompok terbang (kloter) 15 dan berangkat pada tanggal 30 Juni 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sebenarnya tidak ada masalah. Intinya bukan batal, tetapi pemberangkatan ditunda tahun depan,” kata dia kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Bikin Merinding, Ini Alasan Kenapa Museum Kesehatan Surabaya Disebut Museum Santet

Dia meminta kepada jemaah calon haji untuk tetap tenang dan memahami keputusan tersebut. Hal ini karena situasi dunia sedang dilanda pandemi Covid-19, termasuk di Arab Saudi.

Sururi menuturkan sampai saat ini pihak pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses masuk bagi seluruh jemaah haji dari negara mana pun. Sehingga pemerintah tidak lagi memiliki waktu untuk melakukan persiapan pelayanan dan perlindungan jemaah calon haji.

Bagi jemaah calon haji yang telah membayar uang pelunasan berangkat ibadah haji tahun ini bisa mengambilnya kembali. Untuk proses pengambilan uang pelunasan tersebut tentu ada mekanisme yang harus dipenuhi .

SIM Mati Maret-Mei, Dapat Dispensasi Perpanjangan Hingga 30 Juni 2020

Namun, ia menegaskan yang diperbolehkan diminta kembali yaitu uang pelunasan. Dengan catatan pada saat proses pelunasan pemberangkatan tahun depan, jemaah calon haji harus membayar ulang uang pelunasan itu. “Kalau mengambil total biaya haji tidak boleh. Itu namanya pembatalan. Kalau mengambil uang pelunasan tidak masalah. Dengan catatan tahun depan melunasi lagi,” jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya