SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar SMP. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 40 SMP di Klaten mulai menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM. Hanya, kegiatan PTM diberlakukan selama wilayah zonasi RT sekolah berada pada zona hijau atau kuning.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Wardani Sugiyanto, mengatakan puluhan SMP itu menggelar pembelajaran tatap muka pada Senin (24/5/2021).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Ada 40 SMP yang sekarang sudah mulai tatap muka. Tetapi bentuk kegiatannya penilaian akhir sekolah. Sekolahnya tersebar ke berbagai kecamatan. yang jelas banyak yang di kota karena sudah banyak yang menerima vaksinasi,” kata Wardani saat ditemui di Setda Klaten, Senin.

Baca Juga: Ganjar-Puan Bersitegang, Sejarah 2014 Jokowi-Mega Terulang

Wardani mengatakan puluhan sekolah yang menggelar PTM merupakan kelanjutan uji coba PTM. Pada uji coba tahap pertama, ada lima sekolah yang menggelar PTM terdiri dari 1 SMA, 1 SMK, 1 SMP, 1 MTs, dan 1 MA. Jumlahnya berkembang pada uji coba tahap kedua menjadi 10 sekolah terdiri dari dua SMP, dua MTs, dua SMA, dua SMK, serta dua MA.

“Untuk 40 sekolah [yang mulai menggelar PTM pada Senin] khusus SMP. Untuk SMA, SMK, atau MA tidak menjadi kewenangan kabupaten,” kata Wardani.

Wardani menuturkan protokol kesehatan ketat tetap diterapkan pada PTM kali ini. PTM bisa digelar setelah seluruh guru di setiap sekolah menerima vaksinasi serta orang tua mengizinkan. Guru di 40 SMP dipastikan sudah menerima vaksinasi.

“Protokol kesehatan ketat tetap diterapkan. Kalau semua guru sudah divaksinasi tetapi protokol kesehatan belum diterapkan, kami belum bisa mengizinkan. Kemudian orang tua juga mengizinkan,” kata dia.

Lebih lanjut, Wardani menjelaskan hingga kini pelaksanaan uji coba PTM berjalan sesuai rencana. Dia memastikan tak ada klaster persebaran Covid-19 dari pelaksanaan uji coba PTM.

Kepala SMPN 1 Jogonalan, Endah Sulistyowati, mengatakan pelaksanaan penilaian akhir semester bagi siswa kelas 7 dan 8 dilakukan secara luring. Orang tua mengambil naskah soal yang sudah disiapkan di sekolah dan siswa mengerjakan dari rumah masing-masing.

Baca Juga: Periode Kedua Bupati Sragen Kejar Banyak Mimpi Besar di Waktu Sempit

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan bergulirnya PTM tetap memperhatikan wilayah zonasi sekolah dengan penentuan berdasarkan zonasi RT. “Ketika wilayah sekolah masuk zona merah atau oranye, PTM tidak dilanjutkan [kembali daring],” kata Ronny.

Ronny menjelaskan wilayah kewenangan pemkab hanya berada pada tingkat SMP dan SD. Sementara, pelaksanaan PTM tingkat SMA/SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi. “Untuk SD sesuai Inmendagri dan SE gubernur belum bisa [menggelar PTM]. Begitu juga dari Ikatan Dokter Anak menyatakan belum memungkinkan. Sementara untuk SMA kewenangannya kami serahkan ke provinsi,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya