SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Mulyani, melantik pejabat yang terkena rotasi jabatan di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (6/12/2021). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Sebanyak 18 pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dirotasi. Dari belasan pejabat tersebut, ada empat pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang dirotasi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji belasan pejabat itu dilakukan di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (6/12/2021). Selain eselon II, rotasi dilakukan pada posisi jabatan administrator atau eselon III sebanyak enam orang, dan posisi jabatan pengawas atau eselon IV sebanyak delapan orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebanyak empat pejabat eselon II yang dirotasi yakni Surti Hartini yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), kini menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah atau yang dikenal dengan nama Asisten III.

Baca Juga: Sirnoboyo Inovasi Award Wonogiri Munculkan Belasan Hasil Inovasi

Sri Winoto yang semula menjabat Asisten Administrasi Umum bergeser menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).  Sip Anwar yang semula menjabat Kepala BPBD bergeser menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Tajudin Akbar yang semula menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kini secara definitif menjabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan mutasi dan rotasi itu dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Mudah-mudahan semakin solid, semakin kompak, dan semakin mendengarkan aspirasi dari bawah,” kata dia.

Baca Juga: Damkar Klaten Kebanjiran Laporan Kera Masuk Permukiman Penduduk

Sekretaris BKPPD Klaten, Slamet, mengatakan rotasi untuk jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II digelar menyesuaikan PP No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Sesuai PP tersebut, pejabat yang lebih dari dua tahun menjabat perlu dievaluasi bersama oleh panitia seleksi (pansel).

“Setelah dievaluasi kemudian diajukan bupati ke KASN. Setelah itu muncul rekomendasi dan ditindaklanjuti hari ini,” kata Slamet.

Dengan pergeseran itu, Slamet mengatakan ada sejumlah jabatan eselon II yang kosong. Ada enam jabatan eselon II kosong yakni Kepala BKPPD, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Kepala DPUPR, serta satu posisi jabatan staf ahli.

Baca Juga: Wujudkan Zero Waste, Boyolali akan Dirikan TPS 3R di Tiap RT

Terkait pengisian jabatan eselon II tersebut, Slamet mengatakan melalui mekanisme seleksi terbuka. Slamet juga menjelaskan mayoritas pejabat yang bergeser serta mendapatkan promosi jabatan berada di Disdukcapil Klaten.

Seluruh posisi pejabat struktural di dinas tersebut bergeser. Ada yang masih berada di Disdukcapil, ada pula yang bergeser ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

“Untuk Disdukcapil ada ketentuan sesuai Permendagri No. 76/2015. Pejabat yang menangani kependudukan, prosesnya melalui Kemendagri. Mekanismenya, setelah di daerah dilakukan evaluasi dari tim penilai kinerja, kemudian disampaikan bupati. Dari bupati kemudian menyampaikan ke Mendagri dan hasilnya keluar surat keputusan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya