SOLOPOS.COM - karyawan Tyfountex saat berusaha memperjuangkan nasib mereka (Solopos/M. Ferri Setiawan)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Nasib 3.000 karyawan PT Tyfountex Indonesia belum juga jelas. Empat kali mediasi tripartit yang digelar, semuanya berakhir deadlock.

Mediasi itu sedianya membahas pembayaran gaji dan pencairan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan karyawan Tyfountex.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mediasi tripartit kali terakhir digelar di lokasi pabrik di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (5/6/2020). Mediasi itu dihadiri perwakilan manajemen perusahaan, serikat pekerja, dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo.

Lengkap! Ini Rencana New Normal di Solo: Dari Sekolah Sampai Ibadah

Ekspedisi Mudik 2024

Agenda mediasi tripartit lanjutan untuk membahas dua poin yakni pembayaran gaji karyawan bulan April serta pencairan tunjangan hari tua dan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Mediasi tripartit untuk menentukan nasib karyawan Tyfountex itu dipimpin Kepala Disperinaker Sukoharjo, Bahtiyar Zunan.

Sebelumnya, pertemuan serupa telah dilakukan tiga kali, namun tak membuahkan hasil. Mediasi pertama digelar pada awal Mei 2020. Kemudian, mediasi lanjutan dilaksanakan pada Selasa (2/6/2020) dan Kamis (4/6/2020).

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sragen Capai 77,14%

"Sesuai hasil kesepakatan saat mediasi ketiga, kami menuntut agar perusahaan segera membayar gaji bulan April. Tunjangan hari tua dan dana BPJS Ketenagakerjaan segera dicairkan. Sudah empat kali mediasi tak pernah ada titik temu," kata Sekretaris KSPN PT Tyfountex Indonesia, Sumarno, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (6/6/2020.

Para karyawan yang jumlahnya sekitar 3.000 orang membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka serba kesulitan akibat wabah pandemi Covid-19.

Karena itu, Sumarno meminta manajemen perusahaan memerhatikan nasib karyawan Tyfountex. Hal itu dilakukan dengan memenuhi hak karyawan berupa gaji serta tunjangan hari tua dan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Mau Pulang ke Negaranya, Bule Italia di Salatiga Malah Positif Covid-19

Serikat Pekerja Ancam Tempuh Jalur Hukum

Apabila gaji karyawan tak bisa dipenuhi perusahaan, serikat pekerja mengancam bakal menempuh jalur hukum. "Jalur hukum opsi terakhir jika kasus ini berlarut-larut dan tak kunjung rampung. Kami bakal berkoordinasi dengan pengurus KSPN Jawa Tengah maupun pusat," ujar dia.

Kondisi finansial pabrik tekstil ini merugi sejak beberapa tahun lalu. Manajemen perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.100 karyawan pada 2019.

Kebijakan PHK karyawan diselesaikan lewat jalur pengadilan. Kemudian, pada awal Januari-Maret 2020, manajemen perusahaan juga mengambil kebijakan merumahkan lebih dari 2.000 karyawan secara bertahap.

Ancaman PHK Tyfountex: Solidaritas Serikat Pekerja Bikin Pemkab Sukoharjo Tersentuh

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Bahtiyar Zunan, mengungkapkan wewenang pemerintah hanya memfasilitasi antara perusahaan dan karyawan dalam mediasi tripartit. Zunan telah berungkali memimpin mediasi tripartit yang hasilnya belum ada titik temu.

Tak menutup kemungkinan, ada mediasi tripartit lanjutan agar nasib karyawan Tyfountex segera jelas.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Personalia PT Tyfountex Indonesia, Ima Yulia Kurnia Asmara, belum merespons saat dimintai konfirmasi ihwal pembayaran gaji bulan April. Ima juga tak merespons pertanyaan wartawan mengenai tunjangan hari tua dan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya