SOLOPOS.COM - Ilustrasi perempuan (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Praktik sunat perempuan masih menjadi tradisi turun temurun yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Praktik semacam ini diyakini sudah ada sejak 6.000 tahun lalu. Tidak hanya di Indonesia, namun praktik sunat perempuan juga terjadi di berbagai negara lain seperti di Afrika dan Timur Tengah.

Praktik sunat bagi wanita atau kerap disebut pemotongan/pelukaan genitalia perempuan (P2GP) di Indonesia ditemukan di beberapa wilayah dan suku-suku bangsa Indonesia sejak abad ke-18 oleh sejumlah peneliti dari Belanda. Misalnya ada di Aceh, Jawa, Gorontalo, Suku Sunda, Suku Bugis, Suku Minangkabau.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 yang dilakukan Kemenkes tercatat 51% anak perempuan berusia 0-11 tahun mengalami P2GP. Mayoritas sunat perempuan dilakukan saat masih bayi yaitu usia 1-5 bulan yaitu 72,4%. Kemudian ada yang saat berusia 1-4 tahun sebanyak 13,9%.

Unicef menyebutkan sunat perempuan di Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia. Data Unicef pada 2016 menyebutkan 200 juta anak perempuan di 30 negara mengalami pemotongan/pelukaan genitalia perempuan dengan Mesir, Ethiopia, dan Indonesia sebagai negara dengan angka tertinggi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Sunat Perempuan dan Mitos Urusan Gairah Seksual

Praktik sunat perempuan cenderung menurun, namun angkanya tidak signifikan. Unicef menyebutkan sunat perempuan sulit untuk dihentikan karena berkaitan dengan tradisi dan perintah agama yang sudah dilaksanakan selama turun temurun.

Sunat perempuan di berbagai daerah di Indonesia dan negara lain sangat beragam jenisnya. Namun, WHO mengklasifikasikan menjadi empat jenis.

1. Klitoridektomi yaitu pemotongan sebagian atau seluruh bagian dari klitoris. Pada kasus tertentu hanya prepusnya (kulit tipis di sekitar klitoris).

2. Eksisi yaitu pemotongan sebagian atau seluruh bagian klitoris dan labia minora dengan atau tanpa pemotongan labia mayora.

3. Inibulasi yaitu penyempitan lubang vagina dengan membuat semacam sekat. Sekat dibuat dengan memotong atau memodifikasi bentuk labia minora atau labia mayora. Terkadang dengan cara dijahit.

4. Segala bentuk praktik berbahaya yang dilakukan pada genitalia perempuan untuk tujuan nonmedis, misalnya menusuk, menoreh, dan mengusapkan sesuatu ke area genitalia.

Baca Juga: Punya Anak, Kontrasepsi Ini Jadi Favorit Suami-Istri

”Praktik ini sangat mereleksikan ketidaksetaraan gender, diskriminasi terhadap perempuan, dan merepresentasikan kondisi sosial budaya yang patriarkis di masyarakat,” sebut Komnas Perempuan dalam hasil penelitian tentang P2GP, Persimpangan Antara Tradisi dan Modernitas, yang dikutip beberapa waktu lalu.

Sebabkan Komplikasi

Padahal, dalam berbagai penelitian menyebutkan praktik semacam itu berpotensi menyebabkan adanya berbagai komplikasi secara langsung maupun tidak langsung atau jangka panjang.

Komplikasi langsung yang dialami adalah pendarahan, rasa sakit yang parah, infeksi lokal, sampai kesulitan buang air kecil.

Komplikasi jangka panjang yang mungkin terjadi antara lain kista, ketidaksuburan, komplikasi ketika melahirkan, sulit berhubungan seksual, gangguan psikologis, keloid dan pembengkakan, serta bisamenyebabkan rasa sakit dan kesulitan buang air kecil.

Sunat perempuan juga disebut memiliki dampak seksual seperti rasa sakit saat berhubungan intim, masalah psikoseksual, dysmenorrhea (sakit luar biasa yang dirasakan ketika menstruasi), kurangnya hasrat seksual, kurangnya frekuensi dan gairah seksual, kurang menyenangi seks, dan kesulitan mencapai orgasme.

Baca Juga: Seberapa Sering Suami Istri Berhubungan Intim? Ini Hasil Surveinya

Komnas Perempuan dalam kesimpulan penelitian itu menyatakan praktik sunat itu menyebabkan perempuan terlanggar hak reproduksi dan seksualnya.

Sebab, praktik ini berdampak, selain pada kesehatan seksual dan trauma berkepanjangan, serta ketubuhan perempuan yang memiliki organ kelamin yang sensitif.

”Praktik P2GP terus turun dari generasi ke generasi karena kuatnya tradisi masyarakat, agama dan keyakinan atau kepercayaan lainnya untuk memuliakan perempuan dan sebagai syarat sebagai perempuan Islam, menghilangkan kotoran atau najis serta mengontrol perilaku perempuan secara moral dan seksualitas.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya