SOLOPOS.COM - Ratusan knalpot brong yang disita Satlantas Polres Karanganyar dalam operasi dakgar di kawasan wisata Tawangmangu pada Minggu (6/6/2021). (Istimewa/Sub Bagian Humas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satlantas Polres Karanganyar menyita 200 knalpot brong dan menilang 48 sepeda motor saat menggelar operasi penindakan dan pelanggaran selama empat jam di kawasan wisata Tawangmangu, Minggu (6/6/ 2021).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, operasi penindakan dan pelanggaran (dakgar) dilakukan tim gabungan Satlantas Polres Karanganyar, Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Tawangmangu mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tim gabungan terdiri dari 20 orang. Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan operasi dilaksanakan karena polisi menerima banyak aduan masyarakat

Baca Juga: Danrem Warastratama: Rumkitlap Benteng Vastenburg Solo Siap Tampung Pasien Covid-19 Dari Kudus

Masyarakat mengeluhkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan menimbulkan kebisingan. Oleh karena itu, polisi mengawali operasi knalpot brong di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar, saat akhir pekan.

“Banyak aduan masyarakat soal knalpot brong. Dimulai dari patroli mobiling seputaran kawasan wisata Tawangmangu, dari bawah ke atas. Yang kedapatan menggunakan knalpot brong, kami laksanakan dakgar. Kami menilang 48 kendaraan. Barang buktinya STNK 37 lembar, SIM tiga lembar dan delapan unit motor,” tutur dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (7/6/2021).

Pengendara Harus Mengganti Dengan Knalpot Standar

Selama operasi itu, polisi juga mengedukasi masyarakat perihal penggunaan knalpot brong. Sarwoko menyampaikan polisi menyita 200 knalpot brong. Pengendara yang menggunakan knalpot brong tetapi bisa mengganti dengan knalpot standar hanya mendapatkan surat imbauan.

Baca Juga: Viral Video Sejoli Mesum di Kemuning Karanganyar, Begini Komentar Bupati

“Kami juga melakukan pembinaan. Pengendara yang bisa mengganti knalpot brong ke standar, kami beri surat imbauan. Ada 200 surat imbauan. Tapi, knalpotnya kami sita. Yang tidak punya surat-surat dan tidak bisa mengganti knalpot brong itu kami tilang,” jelasnya.

Sebanyak 200 knalpot brong yang disita dalam operasi di Tawangmangu itu dibawa ke Kantor Satlantas Polres Karanganyar menggunakan mobil backbone.

Sarwoko menegaskan fokus Satlantas Polres Karanganyar tidak hanya menilang. Polisi juga fokus pembinaan terhadap pengendara motor bersangkutan. Menurutnya rata-rata pengendara yang terjaring operasi berasal dari wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Sejoli Mesum di Kebun Teh Kemuning Viral, Pelaku Wisata Bakal Dikumpulkan

“Ada yang dari Ponorogo, Ngawi. Ada juga dari kawasan Soloraya, seperti Klaten. Ya mereka ini piknik ya. Kopi darat dengan pengendara lain yang kendaraannya sama,” ujarnya.

Polisi Gunakan Alat Decibel Meter

Sarwoko menyampaikan polisi akan menyelenggarakan operasi knalpot tersebut secara rutin. Sasaran utama berada di kawasan wisata Tawangmangu, Ngargoyoso, dan kawasan Karanganyar terutama Alun-Alun Kabupaten Karanganyar.

“Ini kan mulai banyak yang menggunakan knalpot brong lagi. Buktinya akhir pekan selama beberapa jam saja dapat 200 knalpot brong. Rencana pekan depan geser ke Ngargoyoso. Sabtu malam di pusat kota. Lalu penyisiran ke Tawangmangu,” ungkapnya.

Baca Juga: Gondola Girpasang Klaten Sempat Rusak, Pengelola Diingatkan Lagi Soal Keselamatan Penumpang

Ia menjelaskan polisi menggunakan alat decibel meter untuk memastikan pengendara motor menggunakan knalpot brong atau tidak. Polisi mempersilakan pengendara motor mengukur knalpot masing-masing.

“Kan tidak boleh melebihi 90 decibel. Kami intens melakukan operasi knalpot brong di Karanganyar.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya