SOLOPOS.COM - Sebuah alat berat tengah membongkar lapak atau bangunan pedagang di atas saluran air di kawasan Terminal Terboyo, Kamis (13/1/2022).

Solopos.com, SEMARANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang merobohkan puluhan bangunan liar milik pedagang yang berdiri di atas saluran air di kawasan Terminal Terboyo, Kamis (13/1/2022). Aksi penggusuran ini pun sempat diwarnai cekcok antara petugas Satpol PP dengan pemilik lapak atau bangunan

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan penertiban bangunan liar yang dimanfaatkan sebagai kios pedagang itu sebagai bentuk penegakan Perda Kota Semarang No. 3/2018 tentang pedagang kaki lima. Ia menegaskan jika lokasi yang dijadikan tempat berjualan di kawasan Terminal Terboyo itu berada di atas saluran air, sehingga tidak boleh didirikan bangunan untuk berdagang maupun tempat tinggal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Total ada 38 bangunan PKL [pedagang kaki lima] yang kami tertibkan. Penertiban ini juga sebagai upaya mengantisipasi banjir. Bangunan di sini menyebabkan banjir di jalan raya depan [Jalan Kaligawe]. Kemarin dari DPU [Dinas Pekerjaan Umum] sudah berkomunikasi, dan meminta kami untuk melakukan pembongkaran,” jelas Fajar kepada Solopos.com, Kamis siang.

Baca juga: Siap-Siap! Satpol PP Semarang Bakal Gusur Lapak Pedagang di Mijen

Fajar meminta para pedagang maupun warga pun tak nekat mendirikan bangunan atau apa pun di atas saluran air itu. Pihaknya pun akan menindak tegas warga maupun pedagang yang melanggar.

“Kalau Satpol PP turun, saya pastikan semua bangunan saya ratakan. Jelas ini mengganggu ketertiban umum, tiap hujan, jalan depan juga selalu banjir,” tegasnya.

Fajar menjelaskan selama ini Pemerintah Kota Semarang telah mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk membangun infrastruktur yang baik. Oleh karenanya, perlu kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk turut menjaga.

“Makanya, pedagang jangan seenaknya membangun lapak, makanya kita bongkar. Lurah daerah sini sudah berulang kali memberitahu juga,” jelas Fajar.

Baca juga: Lagi! Satpol PP Semarang Razia PGOT, 14 Manusia Silver Tertangkap

Sementara itu seorang pedagang di kawasan Terminal Terboyo Semarang yang terkena gusur, Bowo, mengaku tidak terima lapaknya dibongkar petugas Satpol PP. Hal itu dikarenakan pembongkaran dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Belum ada pemberitahuan. Hanya saja tadi malam ada polisi yang datang dan memberitahu kami kalau hari ini akan ada Satpol PP. Tapi, sama sekali enggak ada pemberitahuan. Sungguh tidak manusiawi,” ujar Bowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya