SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengomentari pengunduran diri  Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dan kabar total 37 pegawai KPK mundur.

Wakil Ketua KPK itu mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran, sehingga dia lebih menghargai orang-orang yang masih bertahan di KPK ketimbang mereka yang mundur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun, dengan apa pun alasannya, KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya," ucap Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).

Kepala DPUPR Sragen Tunggui Langsung Perbaikan Jalan Rusak Ini

Gufron secara gamblang menyebut seorang pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sebelum mendapatkan kemenangan.

"Tapi kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih," katanya.

"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK," tambah dia dilansir detik.com.

Puluhan APK Liar di Klaten Dipreteli, Pemilik Bisa Ambil di Bawaslu

Seperti diketahui, eks juru bicara KPK Febri Diansyah baru-baru ini menyatakan mengundurkan diri dari KPK. Selain Febri, rupanya sudah ada 37 pegawai KPK lainnya mundur dari lembaga antikorupsi itu dalam setahun ini.

Mundur Sejak Awal Tahun

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango merinci 37 pegawai yang mengundurkan diri dari KPK. Menurut catatan Nawawi, sebanyak 29 pegawai tetap dan 8 pegawai tidak tetap mundur sejak awal tahun.

"Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat, 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Wakili SMPN 1 Solo, Penyanyi Mirai Idol Juarai Festival Seni Jateng

Sementara itu, dari surat pengunduran diri yang diperoleh detikcom, Febri Diansyah telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Surat pengunduran diri Febri Diansyah ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.

Febri mengatakan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," ungkap Febri, Kamis (24/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya