SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 36 desa yang menyebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Sragen dinyatakan darurat bencana kekeringan. Bupati Sragen menetapkan status tanggap darurat berlaku sampai 30 November 2019.

Biaya penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan tersebut dibebankan pada APBD Sragen 2019, APBD Provinsi Jawa Tengah 2019, APBN 2019, dan sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat. Ketetapan Bupati tertuang dalam SK No. 360/284/003/2019 tertanggal 17 Juli 2019. Sebanyak 36 desa yang ditetapkan Bupati itu berada di wilayah Kecamatan Sumberlawang, Jenar, Miri, Mondokan, Tangen, Gesi, dan Sukodono.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen, Sugeng Priyono, menyampaikan berdasarkan prediksi cuaca dari Badan Metorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) musim kemarau akan berakhir sampai akhir November 2019. Sugeng mengaku bila alokasi APBD untuk bantuan air bersih ke 36 desa tersebut terbatas. Dengan SK Bupati itu menjadi pegangan dan payung hukum bagi BPBD untuk menerima dana dari mana pun, termasuk dari APBN, APBD Provinsi Jateng, atau dana masyarakat yang sah dan tidak mengikat.

“Kami mengimbau kepada para pimpinan perusahaan agar menyisihkan dana CSR untuk membantu saudara-saudara di 36 desa yang mengalami krisis air bersih. Bantuan air bersih yang dibutuhkan karena untuk kebutuhan tendon sudah dicukupi dari Bupati dan dana CSR sebanyak 130 unit, plus 5 unit dari BPBD, dan 2 unit dari CSR yang lewat BPBD,” ujar Sugeng saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (1/8/2019).

Sugeng berharap penyaluran bantuan air bersih harus dikoordinasikan dengan BPBD karena semua data daerah kekeringan ada di BPBD dan supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam penyaluran bantuan air bersih. Selama ini, BPBD pun berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtonegoro Sragen dalam penyaluran bantuan air bersih. Sugeng menjamin bantuan air bersih sampai ke alamat tujuan.

Sugeng menyampaikan BPBD, PMI, dan PDAM mulai gerak distribusi bantuan air bersih sejak 1 Juli lalu. Selama sebulan terakhir, Sugeng mencatat ada 61 tangki yang didistribusikan BPBD, 65 tangki yang didistribusikan PDAM, dan 32 tangki yang disalurkan PMI. Distribusi air bersih yang dilakukan PDAM fokus berada di enam kecamatan, yakni Tangen, Jenar, Sumberlawang, Sukodono, Miri, dan Gesi. Bantuan paling banyak diberikan ke Dukuh Gobang Desa Banyuurip, Kecamatan Jenar.

Sementara distribusi air bersih dari PMI dikirim ke empat kecamatan, yakni Tangen, Jenar, Sumberlawang, dan Gesi. Sedangkan distribusi air bersih BPBD menyeluruh di tujuh kecamatan. “Sampai hari ini [kemarin], BPBD masih terus distribusi air bersih ke desa-desa sesuai permintaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya