SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul memberikan akta kelahiran gratis kepada 331 bayi dari keluarga miskin di Balai Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul Sabtu (11/1/2014)

Kepala Disdukcapil Gunungkidul Eko Subiantoro, bantuan akta kelahiran gratis tersebut diberikan kepada warga miskin dari lima kecamatan, yaitu Kecamatan Ponjong, Ngawen, Karangmojo, Semin dan Kecamatan Semanu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ada bayi yang kita berikan akta kelahiran gratis dari dana bantuan Provinsi DIY tahun 2013 lalu,” kata dia Minggu (11/1/2014)

Eko mengungkapkan, tahun ini pihaknya kembali mendapat bantuan Rp900 juta untuk kembali menerbitkan akta kelahiran gratis bagi warga miskin dan Rp850 juta untuk menerbitkan akta kematian.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Winarno menambahkan, penerima bantuan akta kelahiran maupun akta kematian gratis merupakan anggota keluarga miskin dari Program Keluagra Harapan (PKH)

Menurut Winarno, kepemilikan akta kelahiran penting karena dapat mempengaruhi dalam mengurus administrasi seperi sekolah dan lamaran pekerjaan. “Zaman dulu memang masyarakat tidak terlalu membuthkan tapi sekarang harus punya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya