SOLOPOS.COM - Sejumlah KPM bantuan sosial nontunai PKH di Kecamatan Karangpandan mengambil dana bantuan sosial Rp500.000 saat penyerahan simbolis program tersebut di Aula Terminal Mbangun Makutarama, Rabu (28/2/2018). (Sri Sumi Handayani/JIBI/SOLOPOS)

33.987 keluarga miskin di Karanganyar terima bantuan nontunai.

Solopos.com, KARANGPANDAN—Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial nontunai program keluarga harapan (PKH) dan pangan beras keluarga sejahtera (Rastra) untuk 33.987 keluarga penerima manfaat (KPM) di Karanganyar pada 2018.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Penyaluran bantuan dilaksanakan secara simbolis kepada 350 keluarga KPM  di Kecamatan Karangpandan. Penyerahan bantuan sosial nontunai PKH dan pangan beras untuk Rastra dilaksanakan di Aula Terminal Wisata Mbangun Makutarama Karangpandan pada Rabu (28/2/2018). Dua anggota Komisi VIII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Endang Maria Astuti, menghadiri kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Agus Heri Bindarto, menyampaikan jumlah KPM di Kabupaten Karanganyar pada 2018 meningkat apabila dibandingkan tahun lalu. Dia menyampaikan tambahan pada 2018 sebanyak 12.000-an KPM.

“Bantuan sosial meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi. Kalau data penerima ini dari pemerintah pusat. Kami yang di kabupaten hanya menerima kuota. Pencairan Bansos menyesuaikan kesiapan dana pemerintah pusat, kadang 2-3 bulan sekali,” kata Agus saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan. (baca juga: 5.000-An Warga Lansia Karanganyar Butuh Bantuan)

Agus menjelaskan pemerintah pusat mencanangkan program Februari tuntas untuk penyaluran dana bantuan sosial PKH. Selanjutnya, akan ada validasi data pada Maret. Agus menyampaikan pemerintah kabupaten dapat mengusulkan kuota tambahan apabila diperlukan.

Sekretaris Korpri Kementerian Sosial, Marsali, hadir mewakili Menteri Sosial, Idrus Marham. Marsali menyampaikan sasaran program PKH adalah ibu-ibu, seperti ibu hamil, menyusui, dan anak usia sekolah. Program tersebut diluncurkan kali pertama pada 2007. Sasaran program itu 26,66 juta warga Indonesia yang tergolong miskin. Dasarnya adalah Undang-Undang No. 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

“Alokasi bantuan sosial nontunai PKH 2018 Rp64 miliar untuk 33.987 KPM dan Rp12 miliar untuk 56.802 KPM Rastra. Masih ada yang belum terdata kan. Melalui anggota DPR yang datang ini bisa disampaikan aspirasi,” tutur Marsali saat memberikan sambutan.

Proses pencairan dana bantuan sosial nontunai PKH dapat dilakukan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) bank plat merah yang ditunjuk dan agen yang ditunjuk. Masing-masing KPM yang hadir pada penyerahan bantuan sosial nontunai program keluarga harapan (PKH) menerima Rp500.000. Seperti disampaikan salah satu KPM dari Bangsri, Karangpandan, Maryam.

“Saya tadi terima Rp500.000. Ada sembako, ini beras. Baru kali ini terima uang dan sembako. Tahun lalu enggak terima. Ya katanya untuk biaya pendidikan dan kesehatan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya