JAKARTA—Sedikitnya 300 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) memastikan tak akan bertahan di Hong Kong setelah kontrak kerja mereka berakhir, tahun ini. Kementerian Koperasi dan UKM menduga mereka siap berubah status menjadi wirausaha pemula.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dugaan itu diungkapkan Prakoso Budi Susetyo, Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM. Menurut dia, kepastian sikap sekitar 300 orang TKI itu diterima setelah dia bertatap muka, akhir Mei lalu di Hong Kong.
”Sebelum mereka kembali ke Tanah Air, kami akan mengirim tim untuk memberikan pelatihan kewirausahaan di Hong Kong sebagai bekal menjalankan usaha di daerah mereka masing-masing,” ujarnya kepada wartawan, Senin (3/6/2013).
Pelatihan dilaksanakan di Hong Kong dengan mempertimbangkan berbagai kendala jika hal itu dilaksanakan di Indonesia. Sebab, ketika sudah tiba di daerah masing-masing, akan sulit mengumpulkannya pada satu lokasi.
Melalui pelatihan itu, Kementerian Koperasi dan UKM bisa memastikan para TKI itu siap menjadi wirausaha pemula ketika kembali ke Tanah Air. Meski mereka dipastikan memiliki modal usaha selama bekerja di Hong Kong, Kementerian Koperasi dan UKM tetap siap membantu jika mereka memang memerlukan tambahan modal usaha.